kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.845   43,00   0,26%
  • IDX 8.253   -37,76   -0,46%
  • KOMPAS100 1.166   -6,08   -0,52%
  • LQ45 837   -4,62   -0,55%
  • ISSI 296   -0,42   -0,14%
  • IDX30 435   -1,04   -0,24%
  • IDXHIDIV20 520   -0,03   -0,01%
  • IDX80 130   -0,66   -0,50%
  • IDXV30 143   0,92   0,65%
  • IDXQ30 140   -0,39   -0,28%

Kemenaker bakal beri subsidi Rp 500.000 per bulan bagi buruh yang terdampak Covid-19


Rabu, 21 Juli 2021 / 20:05 WIB
Kemenaker bakal beri subsidi Rp 500.000 per bulan bagi buruh yang terdampak Covid-19
ILUSTRASI. Petugas teller menghitung mata uang Rupiah di salah satu bank di Tangerang Selatan, Kamis (18/3). Kemenaker bakal beri subsidi Rp 500.000 per bulan bagi buruh yang terdampak Covid-19.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, kepada pekerja pada sektor yang terdampak PPKM antara lain, industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti dan real estate.

“Proses penyaluran pemerintah berupa subsidi upah ini oleh penyalur akan dilakukan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam himbara,” kata Menaker Ida.

Nantinya, Ida Fauziyah bilang,  saat akan proses pencairan data BPJS Ketenagakerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang sudah ditentukan. Kemudian data tersebut harus disampaikan ke Kemenaker. 

Selanjutnya: PPKM Darurat diperpanjang, ini permintaan APPBI ke pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×