kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kemenaker bakal beri subsidi Rp 500.000 per bulan bagi buruh yang terdampak Covid-19


Rabu, 21 Juli 2021 / 20:05 WIB
Kemenaker bakal beri subsidi Rp 500.000 per bulan bagi buruh yang terdampak Covid-19
ILUSTRASI. Petugas teller menghitung mata uang Rupiah di salah satu bank di Tangerang Selatan, Kamis (18/3). Kemenaker bakal beri subsidi Rp 500.000 per bulan bagi buruh yang terdampak Covid-19.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, kepada pekerja pada sektor yang terdampak PPKM antara lain, industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti dan real estate.

“Proses penyaluran pemerintah berupa subsidi upah ini oleh penyalur akan dilakukan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam himbara,” kata Menaker Ida.

Nantinya, Ida Fauziyah bilang,  saat akan proses pencairan data BPJS Ketenagakerjaan harus diverifikasi terlebih dahulu oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang sudah ditentukan. Kemudian data tersebut harus disampaikan ke Kemenaker. 

Selanjutnya: PPKM Darurat diperpanjang, ini permintaan APPBI ke pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×