kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.594   41,00   0,25%
  • IDX 6.973   139,78   2,05%
  • KOMPAS100 1.010   23,26   2,36%
  • LQ45 784   18,69   2,44%
  • ISSI 221   2,65   1,21%
  • IDX30 408   10,76   2,71%
  • IDXHIDIV20 480   12,55   2,69%
  • IDX80 114   2,41   2,16%
  • IDXV30 116   1,78   1,55%
  • IDXQ30 133   3,71   2,87%

Kemenag petakan potensi sengketa aset wakaf


Selasa, 10 November 2020 / 22:01 WIB
Kemenag petakan potensi sengketa aset wakaf
ILUSTRASI. Menteri Agama Fachrul Razi (tengah), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kiri), dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin (kanan) menyampaikan hasil Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan 1441 Hijriah dari Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (23/4/2020).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan potensi wakaf dan mitigasi sengketa yang kerap timbul di masyarakat.

Hal itu dilakukan karena banyak aset wakaf terseret dalam sengketa.

Kamaruddin mengatakan, para pemangku perwakafan perlu menguasai seluk beluk pertanahan dan perwakafan. Sebab, banyak masalah tanah wakaf yang berujung sengketa dimulai dari ketidakpahaman terhadap persoalan pertanahan.

“Tertib administrasi adalah kuncinya. Khususnya para kepala KUA, harus paham UU pertanahan dan regulasi perwakafan,” kata Kamaruddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/11).

Baca Juga: Ada kemudahan sertifikasi tanah wakaf, ini cara dan mekanismenya

Ia mengingatkan, potensi wakaf yang sangat besar berbanding lurus dengan besarnya potensi sengketa. Hal ini juga disebabkan meningkatnya valuasi aset wakaf. Di sinilah berbagai celah administrasi menjadi pintu masuk bagi pihak-pihak yang ingin mengambil alih.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengingatkan para pejabat terkait agar melakukan pemetaan awal sebagai langkah pencegahan hilangnya aset wakaf.

“Jangan ada aset wakaf yang hilang. Kita cegah sejak dini melalui penguatan kompetensi para pemangku jabatan perwakafan,” tutur Kamaruddin.

Sebagai informasi, pengamanan aset wakaf menjadi prioritas pemerintah dalam menggenjot potensi wakaf.

Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) secara periodik melakukan pembekalan kepada para kepala KUA dan pejabat perwakafan melalui kegiatan meeting forum pengamanan aset wakaf. Kegiatan ini telah diselenggarakan di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.

Selanjutnya: Inilah poin penting rancangan peraturan pemerintah bidang pertanahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×