kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Kemenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat Tidak Boleh Terpengaruh Dinamika Politik


Selasa, 21 Februari 2023 / 16:33 WIB
Kemenag Ingatkan Lembaga Pengelola Zakat Tidak Boleh Terpengaruh Dinamika Politik
ILUSTRASI. Baznas luncurkan aplikasi Kurban Online.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan, peran pengelola zakat untuk tidak terpengaruh dinamika politik, baik lokal maupun nasional.

Zainut mengatakan, BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) wajib menegakkan prinsip imparsialitas dalam pengelolaan dana umat.

"Saya mengingatkan kita semua bahwa kinerja dan fokus kerja BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), dalam melayani umat tidak boleh terpengaruh dengan dinamika politik lokal dan nasional," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/2).

Baca Juga: Resmi Dari Kemenag, Inilah Lembaga Pengelola / Amil Zakat Legal dan Ilegal 2023

Zainut berharap BAZNAS pusat dan daerah serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola zakat yang amanah, transparan, dan akuntabel.

Sebab, pengelolaan zakat memerlukan harmonisasi pengaturan dan standarisasi sistem pengawasan sebagai komponen esensial dalam penguatan tata kelola zakat nasional.

Zainut menyebut, Indonesia merupakan negara dengan jumlah lembaga pengelola zakat terbanyak di antara negara-negara lain. Kondisi dimaksud menjadi kekuatan transformatif dalam pembangunan umat. Sekaligus tantangan dalam menjaga spirit kerjasama dalam tataran aksi gerakan zakat nasional.

Menurutnya, zakat adalah sektor sosial keuangan syariah yang memiliki tempat dan peran cukup signifikan.

"Kontribusi zakat tidak cukup hanya sekedar dihitung, tapi diharapkan ke depan lebih diperhitungkan dalam pembangunan bangsa," tutur Zainut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×