kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenag Evaluasi Pelaksanaan Haji 2022


Minggu, 04 September 2022 / 18:41 WIB
Kemenag Evaluasi Pelaksanaan Haji 2022
ILUSTRASI. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen,


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama kementerian/lembaga terkait tengah melakukan evaluasi pelaksanaan Haji tahun 2022. Evaluasi dilakukan agar pelaksanaan Haji tahun depan dapat lebih baik dari tahun ini.

Yaqut mengatakan, terdapat sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi. Di antaranya terkait biaya masyair haji, kejadian terowongan mina yang sempat mati lampu, dan pembatasan usia haji.

Terkait biaya masyair haji, Yaqut menyampaikan, Indonesia telah melayangkan nota protes kepada Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi atas biaya masyair yang naik signifikan.

Tidak hanya itu, negosiasi juga telah dilakukan secara extraordinary oleh Kementerian Agama. Hasilnya, biaya masyair hanya berkurang sedikit dari biaya awal yang dipatok oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca Juga: Harga Tiket Umrah Mahal, Kemenhub Ogah Memberikan Insentif

“Kami sampaikan dan memang hanya dijawab dengan landai pada waktu itu, ya nanti kalau jumlah jamaah nya bertambah masyair nya juga akan turun, itu jawaban yang kami terima pada waktu itu,” ujar Yaqut dikutip Youtube Komisi VIII DPR RI Channel, Minggu (4/9).

Kemudian, Yaqut juga menanyakan kejadian terowongan mina yang sempat mati lampu. Namun, Ia tidak menyangka akan mendapat jawaban di luar dugaan dari Menteri Haji dan Umrah Saudi.

“Beliau (Menteri Haji dan Umrah Saudi) bilang belum mendapatkan info tentang itu (mati lampu di terowongan),” ucap Yaqut.

Selain itu, Menteri Haji dan Umrah Saudi akan segera melakukan koreksi dan perbaikan perbaikan. Mendengar jawaban tersebut, Menag Yaqut langsung merespon agar kedua negara membentuk gugus tugas (task force) antara kedua negara agar perbaikan tidak hanya menyangkut soal kejadian mati lampu di terowongan Mina.

Akan tetapi juga melakukan perbaikan secara komprehensif agar pelaksanaan haji tahun depan lebih baik. “Beliau (Menteri Haji dan Umrah Saudi) langsung setuju kita bikin task force,” ujar Yaqut.

Yaqut mengatakan, Menteri Haji dan Umrah Saudi menunjuk wakil menteri dan beberapa staf beliau untuk masuk dalam task force tersebut. Sementara, Yaqut menunjuk Staf Teknis Urusan Haji pada Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah masuk dan memimpin task force dari Indonesia.

Baca Juga: Empat Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi, Proses Pemulangan Dilakukan Bertahap

Selanjutnya, terkait pembatasan usia jemaah yang boleh berangkat haji, Yaqut menyampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah Saudi bahwa ada sekitar 700.000 calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu haji telah berusia di atas 65 tahun.

Sehingga jika Arab Saudi pembatasan usia jemaah haji 65 tahun diberlakukan terus, maka 700.000 jemaah Indonesia yang sudah mengantre berangkat haji tidak lagi memiliki harapan dan hal tersebut tentu sungguh mengecewakan.

“Respon beliau pada waktu itu, sekali lagi bukan respon yang tertulis, dia hanya mengatakan bahwa InsyaAllah ini akan menjadi pertimbangan terkait dengan haji usia lanjut. Jadi yang diatas 65 tahun tentu dengan kuota tertentu dan kita akan coba lihat nanti dan kita tagih lah komitmen ini supaya bisa dilaksanakan,” jelas Yaqut.

Lebih lanjut Yaqut mengatakan akan mengundang Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi untuk datang ke Indonesia. Dia mengatakan, sudah ada konfirmasi dari pihak Arab Saudi bahwa Menteri Haji dan Umrah InsyaAllah akan hadir ke Indonesia pada 10 Oktober 2022 mendatang.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Agama beserta jajarannya akan melakukan negosiasi agar pelaksanaan haji tahun depan bisa lebih baik.

“Maksud saya, saya mau negosiasi disini, InsyaAllah beliau akan datang ke Indonesia 10 Oktober. Jadi disitu kesempatan kita nanti mungkin pimpinan (Komisi VIII DPR) bisa ikut mendampingi dan bicara langsung dengan menteri haji dan umrah,” ucap Yaqut.

Komisi VIII DPR mengapresiasi pelaksanaan haji tahun ini. Anggota Komisi VIII Yandri Susanto mengaku bersyukur atas penyelenggaraan ibadah haji, setelah sempat tertunda dua tahun lamanya.

Ia mengapresiasi Kemenag beserta kementerian/lembaga terkait atas pelaksanaan haji ditengah masa persiapan yang terbilang sempit.

Baca Juga: Bandara Angkasa Pura I Layani Kepulangan 46.579 Jamaah Haji

"Ditambah banyak hal mendadak dari Saudi, saya memaklumi kalau ada kekurangan. Saat ini mari kita bergandengan tangan untuk mempersiapkan haji tahun depan," ucap Yandri.

Anggota Komisi VIII DPR lainnya Bukhori meminta Kemenag untuk terus berupaya dan melakukan negosiasi dengan Arab Saudi agar pelaksanaan haji tahun depan dapat berjalan lebih baik.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR sepakati tambahan anggaran operasional haji tahun 2022 sebesar Rp 1,53 triliun. Anggaran tersebut antara lain untuk anggaran paket layanan Masyair Jemaah Reguler, tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU, Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya, biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.

Adapun anggaran tambahan yang disepakati antara pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI antara lain, Masyair jemaah reguler yang dibagi dua yakni Rp 700 miliar menggunakan anggaran efisiensi haji dan senilai Rp 791,62 miliar menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.

Lalu, untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya Rp 25,73 miliar menggunakan efisiensi anggaran haji dan selisih kurs Rp 19,27 miliar menggunakan efisiensi haji, valas, dan safeguarding.

Untuk diketahui, biaya masyair merupakan biaya proses ibadah haji. Jadi biaya yang harus dibayarkan selama berada di Arafah, Mina, Muzdalifah selama kurang lebih 4 hari.

Menag Yaqut mengatakan, hal-hal yang pada tahun lalu tidak dimasukkan dalam komponen pembayaran, saat ini dimasukkan dalam biaya masyair jemaah haji.

Di antaranya pembayaran fasilitas tenda di Arafah. Sebelumnya tidak ada pembayaran untuk fasilitas tersebut, namun saat haji kemarin Saudi mengenakan tarif untuk fasilitas tersebut yakni sebesar 1.803 riyal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×