kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.819   -40,00   -0,24%
  • IDX 6.445   76,55   1,20%
  • KOMPAS100 925   1,93   0,21%
  • LQ45 725   0,95   0,13%
  • ISSI 202   3,69   1,86%
  • IDX30 378   0,13   0,03%
  • IDXHIDIV20 460   2,21   0,48%
  • IDX80 105   0,15   0,14%
  • IDXV30 112   1,00   0,90%
  • IDXQ30 124   0,24   0,19%

Kembangkan layanan pajak, Pajakku luncurkan modul penerimaan negara


Senin, 31 Agustus 2020 / 20:16 WIB
Kembangkan layanan pajak, Pajakku luncurkan modul penerimaan negara
ILUSTRASI. Pajak.KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumat (28/8) Pejabat Eselon II Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan PT Mitra Pajakku (Pajakku) menyelenggarakan kegiatan peluncuran Transaksi Perdana MPN (Modul Penerimaan Negara) Pajakku dengan menampilkan transaksi pembayaran pajak secara langsung dari  pelanggan Pajakku. 

Direktur PT Mitra Pajakku Dedi Rudaedi mengatakan, MPN Pajakku dikembangkan dengan konsep yang  sederhana agar Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Setor dalam melakukan pembayaran pajak, bea dan cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) semudah dalam mengisi pulsa.

“Pajakku terus melakukan inovasi dan berusaha memberikan kemudahan bagi masyarakat agar kewajiban perpajakan yang dikesankan "sulit" menjadi menyenangkan. Lebih dari itu, semua pembayaran yang berkaitan dengan penerimaan negara dapat dilakukan dengan mudah," kata Dedi dalam keterangan resminya, Senin (31/8).

Baca Juga: Kemenkeu catat pembayaran pajak via e-commerce mencapai Rp 270 miliar per 8 Mei 2020

Dedi menyampaikan, saat ini MPN Pajakku telah terintegrasi dengan semua layanan Pajakku sehingga kemudahan dalam Daftar-Hitung-Bayar-Lapor dapat terselesaikan dalam satu aplikasi   “One Stop Solution in TAXnologies”. 

Dedi berharap dengan adanya kemudahan ini, dapat membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan dengan tingkat kesukarelaan yang tinggi, dan hal ini merupakan wujud kita dalam bela negara.

Adapun MPN Pajakku dapat diakses melalui web Pajakku di www.pajakku.com dan Aplikasi Mobile “Tupai” yang dapat diunduh di Playstore dan di layanan aplikasi perpajakan Pajakku (Halona - ePPT-Tarra) dengan proses Daftar-Hitung- Bayar-Lapor (DHBL). Platform DHBL yang diluncurkan Pajakku adalah platform pertama yang memudahkan Wajib Pajak melakukan kewajiban perpajakannya secara lengkap.

Sebagai informasi, PT Mitra Pajakku (Pajakku), mitra Direktorat Jendral Pajak sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) sejak tahun 2005, telah ditunjuk sebagai Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) yang dapat menerima penerimaan setoran pajak oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×