Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Polri melakukan pembenahan setelah ada kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sejumlah pihak yang diduga menggangu pengusutan kasus kematian Brigadir J dimutasi dan kehilangan jabatannya.
Mutasi dan pencopotan jabatan ini terjadi pada 15 anggota Polri. Termasuk diatasnya perwira tinggi Polri seperti Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sejumlah personel di lingkungan Polri yang diduga tidak profesional dalam pengusutan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
"Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga: Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri
Ada 15 anggota Polri yang dimutasi buntut kasus tewasnya Brigadir J. Berikut daftarnya:
1. Irjen Ferdy Sambo jabatan Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
2. Irjen Syahardiantono jabatan Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri
3. Brigjen Hendra Kurniawan jabatan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
4. Brigjen Anggoro Sukartono jabatan Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri
5. Kombes Agus Wijayanto jabatan Sesro Wabprof Divpropam Polri diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri
6. Brigjen Benny Ali jabatan Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
7. Kombes Gupuh Setiyono jabatan Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri
8. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution jabatan Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
9. Kombes Edgar Diponegoro jabatan Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri
10. Kombes Agus Nur Patria jabatan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
11. AKBP Arif Rachman Arifin jabatan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
12. Kompol Baiquni Wibowo jabatan PS Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri
13. Kompol Chuck Putranto jabatan PS Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
14. AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit jabatan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya sebagai Pamen Yanma Polri
15. AKP Rifaizal Samual jabatan Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri
"Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika, akan diperiksa. Apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan, akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," imbuh Dedi.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto juga mengatakan, saat ini 25 personel polisi yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara kematian Brigadir J juga sedang diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus). Sebagian daripada 25 personel itu, kata Agus, juga sudah ditempatkan di tempat khusus.
Ia menegaskan, jika ada personel yang ditemukan melakukan pelanggaran pidana, baik itu menghalangi proses penyidikan, menghilangkan barang bukti, menyembunyikan barang bukti sehingga menghambat proses penyidikan, maka akan dilakukan sidang etik.
“Rekomendasi daripada bapak Irwasum nanti akan kita jadikan dasar apakah perlu kita lakukan peningkatan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku,” ucap Agus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Mutasi Ferdy Sambo hingga Kasat Reskrim Polres Jaksel, Diduga Tak Profesional di Kasus Brigadir J",
Penulis : Adhyasta Dirgantara
Editor : Diamanty Meiliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News