Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2024 pada 13 Juni 2024.
KEK seluas 668,3 ha ini berlokasi di kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Plt Kepala Biro Investasi, Kerja Sama, dan Komunikasi, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bambang Wijanarko menjelaskan, KEK Setangga akan dikembangkan pada kegiatan industri smelter, industri fraksinasi, industri biodiesel dan refinery.
KEK diharapkan berkontribusi pada peningkatan produksi minyak goreng sawit nasional, industri besi, dan industri karet. Serta industri kemasan seperti karung, botol, pouch, jerigen untuk memenuhi kebutuhan kemasan industri-industri yang ada di dalam KEK Setangga.
Baca Juga: Pemerintah Incar Rp 199,6 Triliun di KEK Tanjung Sauh
Tidak hanya fokus pada kegiatan industri, KEK ini juga memiliki kegiatan pendukung untuk Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) yang akan diisi oleh sektor-sektor yang berhubungan dengan industri yang ada.
Serta bisnis research and development dengan misi untuk mendorong inovasi, keberlanjutan, dan pertumbuhan di sektor industri sambil menawarkan layanan terpadu bagi perusahaan yang mencari sumber daya penelitian, pengembangan, dan pelatihan
"Dengan target realisasi investasi Rp 67,69 triliun, KEK Setangga diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi inklusif yang menciptakan akses dan kesempatan luas bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/6).
KEK Setangga diusulkan oleh PT Dua Samudera Perkasa yang bergerak di bidang pertambangan, transportasi udara, hingga infrastruktur dan manufaktur.
KEK ini dicanangkan mampu membuka lapangan kerja sebanyak 78.999 orang hingga 2053. KEK Setangga juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah perkebunan dan kehutanan serta tambang melalui hilirisasi sehingga dapat memberikan multiplier effect, khususnya di sekitar kawasan.
Baca Juga: Hingga Maret 2024, Realisasi Investasi di KEK Capai Rp 187,5 Triliun
Dengan ditetapkannya KEK Setangga, saat ini secara resmi terdapat 22 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia, dan telah mencatatkan investasi sebesar Rp 187,5 triliun dengan penciptaan tenaga kerja 126.506 orang hingga Maret 2024.
Pengembangan KEK bertujuan meningkatkan investasi, ekspor, substitusi impor, menciptakan lapangan pekerjaan, membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri dan jasa.
Yang disasar adalah industri berdaya saing global, jasa pariwisata bertaraf internasional, jasa pendidikan dan kesehatan, serta ekonomi digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News