kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.710   6,00   0,04%
  • IDX 8.672   -14,34   -0,17%
  • KOMPAS100 1.192   -1,39   -0,12%
  • LQ45 855   0,64   0,07%
  • ISSI 309   -0,79   -0,26%
  • IDX30 438   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 506   1,07   0,21%
  • IDX80 134   0,04   0,03%
  • IDXV30 139   -0,04   -0,03%
  • IDXQ30 139   0,27   0,19%

Kejati Jatim terima SP3 kasus Risma


Senin, 26 Oktober 2015 / 22:30 WIB
Kejati Jatim terima SP3 kasus Risma


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

SURABAYA. Polda Jatim akhirnya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus pembangunan kios Pasar Turi yang menyeret nama calon wali kota petahana, Tri Rismaharini, Senin (26/10). 

Setelah diterbitkan, SP3 itu langsung dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jatim. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, SP3 bernomor SPPP/515.A/X/2015/Ditreskrimum tertanggal 26 Oktober 2015 itu ditandatangani oleh Direskrimum Polda Jatim Kombes Wibowo. 

"SP3 sudah dikirim ke Kejati Jatim siang tadi," ujar Prabowo. 

SP3 itu diterbitkan berdasar hasil gelar perkara pada 25 September lalu. Dalam gelar perkara tersebut, setelah memeriksa saksi dan mempelajari bukti yang ada, Risma sebagai terlapor dinyatakan tidak terbukti bersalah. 

"Penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus ini, makanya dikeluarkanlah SP3," tambahnya. 

Di tempat terpisah, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Andi Muhammad Taufik mengaku sudah menerima SP3 kasus pembangunan kios Pasar Turi dari Polda Jatim. 

Menurut dia, dengan diterimanya SP3 tersebut, penyidikan kasus Risma sudah dihentikan. "Secara yuridis kasus ini sudah dihentikan," kata Andi.

Senin pagi, pihak pelapor dalam hal ini Manajer HRD dan Humas PT Gala Bumi Perkasa, Adhy Samsetyo, selaku pengembang Pasar Turi juga mencabut laporan ke Polda Jatim.  

Laporan bernomor  LP/852/V/2015/UM/SPKT Polda Jatim tertanggal 21 Mei 2015 itu dicabut karena antara pelapor dan kuasa hukum Pemkot Surabaya sudah sepakat menempuh kekeluargaan. 

Dia menegaskan, pencabutan laporan itu bebas dari tekanan dan tidak terkait kondisi politik Pilkada Surabaya.

Pencabutan laporan ini murni karena PT Gala Bumi Perkasa sudah sepakat untuk tidak memerkarakan lagi kasus tersebut. (Achmad Faizal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×