Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah mulai menggenjot realisasi anggaran 2015. Buktinya, beberapa lelang proyek sudah mulai dijalankan. Mulai awal Maret, Kementerian/lembaga (K/L) yang tidak mengalami perubahan anggaran dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sudah bisa menggelar lelang sesuai dengan pagu APBN 2015.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, bagi kementerian/lembaga yang mengalami perubahan anggaran masih harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengetahui berapa rincian anggaran bagi belanja barang, pegawai ataupun modal di kementeriannya. "Namun, instansi yang tidak berubah tetap bisa jalan memakai pagu APBN 2015," kata Askolani, Kamis (26/2).
Kementerian Keuangan pun sudah menggelar berbagai lelang belanja. Misalnya, lelang paket pengadaan Annual Technical Support (ATS) Software Oracle Pusintek tahun anggaran 2015 dengan nilai Rp 6,49 miliar. Lelang tersebut sudah diumumkan dalam website Kemkeu tanggal 26 Februari 2015.
Instansi pemerintah yang mengalami perubahan anggaran juga tak lama akan menggelar lelang. Sebab Perpres tentang rincian anggaran APBN-P 2015 akan keluar tak lama lagi, sehingga kementerian/lembaga itu bisa langsung segera menggelar tender.
Menurut Askolani, beberapa kementerian/lembaga utama yang memegang peranan penting dalam mendongkrak serapan belanja pemerintah, khususnya belanja infrastruktur, saat ini masih harus menunggu hingga Perpres keluar. Yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat (Pera) dan Kementerian Perhubungan (Kemhub)
Sebagai contoh, Kementerian PU-Pera mendapatkan tambahan belanja dari ruang fiskal pemerintah senilai
Rp 33,31 triliun. Sebelumnya dalam APBN 2015, anggaran kementerian ini hanya
Rp 84,91 triliun. Tambahan belanja ini nantinya akan dibuatkan secara rinci dalam Perpres anggaran kementerian/lembaga (K/L) tersebut.
Memantau belanja
Askolani menjelaskan, pihaknya akan melakukan pantauan bulanan dan triwulanan guna memastikan serapan belanja tersebut terlaksana dan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Selama ini serapan kementerian/lembaga tidak pernah mendekati 100%. Sebagai informasi, realisasi belanja negara yaitu belanja pemerintah pusat pada tahun 2014 hanya 93% dari target Rp 1.280,4 triliun. Belanja kementerian/lembaga yang pagunya mencapai Rp 602,3 triliun dalam realisasi hingga 31 Desember 2014 tercatat hanya Rp 562,5 triliun setara dengan 93,4%.
Belanja modal menjadi salah satu pos belanja kementerian/lembaga yang paling rendah serapannya. Hingga akhir 2014, realisasinya hanya 84% yaitu Rp 135,07 triliun dari target Rp 160,8 triliun.
Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai, selama ini kontribusi pengeluaran pemerintah terhadap pertumbuhan sangatlah rendah. Melihat data pertumbuhan ekonomi triwulan III 2014, sumber pertumbuhan yang berasal dari pengeluaran pemerintah hanya 0,33% dari pertumbuhan 5,01%.
Kontribusi belanja pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi tahun ini harus diperbesar karena komponen pertumbuhan lainnya seperti investasi dan ekspor diperkirakan sulit mencapai target. Untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, dibutuhkan anggaran belanja infrastruktur yang lebih besar sehingga kelancaran belanja anggaran menjadi kunci pertumbuhan tahun ini.
Untuk bisa mengejar ekonomi 5,7% setidaknya pemerintah sudah harus bisa merealisasikan anggaran belanjanya pada triwulan II 2015. Yang perlu diperbaiki adalah waktu pengisian Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) agar realisasi belanja bisa lansung terjadi. Melihat pola penyerapan pemerintah yang selalu minim dan melonjak di akhir tahun, Lana melihat ekonomi tahun ini maksimal hanya tumbuh 5,6%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News