kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.920   11,00   0,06%
  • IDX 5.955   29,09   0,49%
  • KOMPAS100 771   6,00   0,78%
  • LQ45 595   5,57   0,95%
  • ISSI 206   0,76   0,37%
  • IDX30 331   3,00   0,91%
  • IDXHIDIV20 425   3,41   0,81%
  • IDX80 88   0,72   0,82%
  • IDXV30 117   0,98   0,85%
  • IDXQ30 108   0,79   0,73%

Kejar Ratifikasi IEU-CEPA, Pemerintah Tunggu Pembahasan dengan DPR pada November 2026


Rabu, 14 Oktober 2026 / 13:53 WIB
Kejar Ratifikasi IEU-CEPA, Pemerintah Tunggu Pembahasan dengan DPR pada November 2026
ILUSTRASI. Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan (KONTAN/Shifa Fadilla)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah masih melakukan proses ratifikasi perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Pemerintah berharap proses ratifikasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera dilakukan setelah masa reses berakhir pada awal November 2026.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, pemerintah akan berkomunikasi dengan DPR agar proses ratifikasi perjanjian tersebut bisa segera diselesaikan.

Baca Juga: Program Pembukaan Rekening Gratis Akan Sasar Masyarakat Desil 1 Hingga 4

"Sedang dalam proses, ratifikasinya," ujar Ferry kepada awak media di JCC Senayan, Rabu (14/10/2026).

Ia menjelaskan, DPR dijadwalkan kembali bersidang pada awal November mendatang. Pemerintah berharap dapat segera berkoordinasi dengan para anggota DPR untuk mendorong proses ratifikasi.

"DPR nanti masuk itu bulan November awal. Mudah-mudahan nanti kita akan komunikasikan dengan teman-teman di DPR. Supaya bisa kita ratifikasi segera," katanya.

Selain proses ratifikasi di dalam negeri, pemerintah juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Uni Eropa. Hal ini mengingat ratifikasi perjanjian dagang perlu dilakukan secara timbal balik atau resiprokal.

"Tapi kita juga kan harus resiprokal ya. Dari Eropa juga kita komunikasi. Supaya mereka bisa segera ratifikasi," jelasnya.

Ferry menyebut, pemerintah masih menunggu kepastian jadwal ratifikasi dari pihak Uni Eropa. Meski demikian, ia menyebut komunikasi antara Indonesia dan Uni Eropa sejauh ini berjalan baik.

"Jadwal Eropa kan kita nunggu dari mereka juga. Tapi yang jelas komunikasi sangat terjalin bagus," ujarnya.

Baca Juga: Menko Zulhas: 8.000 Kopdes Merah Putih Beroperasi Bertahap Mulai Besok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×