kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

Kejaksaan uji laboratorium tanah Chevron


Senin, 14 Mei 2012 / 08:36 WIB
ILUSTRASI. Kawasan industri di KEK Kendal, Jawa Tengah milik PT Jababeka Tbk (KIJA)


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kejaksaan Agung berencana melakukan pemeriksaaan laboratorium terhadap tanah proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia. Uji laboratorium ini bertujuan untuk mengetahui, apakah proyek bioremediasi sudah dilakukan atau belum.

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, tujuan utama uji laboratorium itu untuk mengungkap kasus korupsi yang diduga terjadi dalam proyek senilai US$ 23,361 juta tersebut. "Pemeriksaan laboratorium ini seyogyanya dilakukan pekan lalu, namun karena ada kendala baru bisa pekan ini," kata Basrief, akhir pekan lalu.

Dalam pemeriksaan laboratorium tanah ini, Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Penyidik sudah mengambil sampel tanah proyek bioremediasi Chevron Pasific yang ada di Riau.

Basrief bilang, tenaga ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup nantinya akan memeriksa, apakah tanah itu memiliki kandungan minyak atau tidak. Jika masih ada kandungan minyak, berarti proyek itu fiktif. Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka yang kebanyakan dari Chevron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×