kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kejaksaan uji laboratorium tanah Chevron


Senin, 14 Mei 2012 / 08:36 WIB
Kejaksaan uji laboratorium tanah Chevron
ILUSTRASI. Kawasan industri?di KEK?Kendal, Jawa Tengah milik PT Jababeka Tbk (KIJA)


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kejaksaan Agung berencana melakukan pemeriksaaan laboratorium terhadap tanah proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia. Uji laboratorium ini bertujuan untuk mengetahui, apakah proyek bioremediasi sudah dilakukan atau belum.

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, tujuan utama uji laboratorium itu untuk mengungkap kasus korupsi yang diduga terjadi dalam proyek senilai US$ 23,361 juta tersebut. "Pemeriksaan laboratorium ini seyogyanya dilakukan pekan lalu, namun karena ada kendala baru bisa pekan ini," kata Basrief, akhir pekan lalu.

Dalam pemeriksaan laboratorium tanah ini, Kejaksaan Agung bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Penyidik sudah mengambil sampel tanah proyek bioremediasi Chevron Pasific yang ada di Riau.

Basrief bilang, tenaga ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup nantinya akan memeriksa, apakah tanah itu memiliki kandungan minyak atau tidak. Jika masih ada kandungan minyak, berarti proyek itu fiktif. Kejagung sudah menetapkan tujuh tersangka yang kebanyakan dari Chevron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×