Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA, Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan kasus " Papa Minta Saham".
Tim penyidik Kejaksaan Agung kembali mengumpulkan barang bukti dengan memeriksa dan meminta rekaman CCTV Hotel Ritz Carlton yang diduga menjadi lokasi pertemuan Setya Novanto dengan beberapa pihak lainnya.
Jaksa Agung HM Prasetya menjelaskan, tujuan memeriksa rekaman tersebut untuk mengetahui siapa inisiator pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
"Kita juga dapatkan bukti pemesanan dan pembayaran," kata HM Prasetya saat konpres, Jumat (11/12).
Sayangnya, HM Prasetya enggan menjelaskan lebih detail dengan siapa Ketua DPR RI tersebut bertemu.
Asal tahu saja, tim penyidik Kejaksaan Agung mendatangi Hotel Ritz Calton kemarin, Kamis (10/12).
HM Prasetya menegaskan, Kejaksaan bakal memanggil seluruh pihak yang dianggap mengetahui serta menjadwalkan kembali pemanggilan Riza Chalid.
Meski sudah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak, Kejaksaan Agung sampai saat ini belum mau menaikkan status kasus " Papa Minta Saham" dari penyelidikan ke penyidikan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk dimintai keterangan seputar rekaman "Papa Minta Saham".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News