kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kejaksaan periksa Dhana Kamis pekan ini


Selasa, 28 Februari 2012 / 14:40 WIB
Kejaksaan periksa Dhana Kamis pekan ini
ILUSTRASI. Dufan menawarkan paket berempat mulai dari harga Rp 120.000 per tiket. Dok: Instagram Dufan


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Test Test

JAKARTA. Kejaksaan Agung akan memeriksa tersangka kasus korupsi di Direktorat Jendral pajak, Dhana Widyatmika pada Kamis pekan ini (1/3). Menurut Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kajagung, Arnold Angkouw, pihaknya akan memanggil Dhana sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengkonfirmasi terkait beberapa hal dalam kasus ini," ungkap Arnold. Sebelumnya pihak penyidik memang sudah menyita sejumlah dokumen dan aset milik Dhana yang diduga berasal dari tindak kejahatan.

Dhana diduga telah melakukan tindak pidana korupsi karena telah menerima suap dan gratifikasi. Dugaan itu muncul setelah Kejaksaan menemukan sejumlah uang dalam rekening miliknya.

Menurut Kejaksaan uang tersebut tidak wajar dibandingkan penghasilan Dhana. Kejaksaan saat ini masih meneliti keterkaitan Dhana dengan wajib pajak yang pernah dia tangani.

Selain Dhana, penyidik juga akan memanggil DA sebagai saksi pada hari yang sama. DA akan dipanggil sebagai saksi untuk suaminya Dhana.

DA merupakan pegawai di Ditjen Pajak. Sebelumnya DA juga diduga memiliki sejumlah dana yang di luar kewajaran dalam rekeningnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×