Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Test Test
JAKARTA. Kejaksaan Agung akan memeriksa tersangka kasus korupsi di Direktorat Jendral pajak, Dhana Widyatmika pada Kamis pekan ini (1/3). Menurut Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kajagung, Arnold Angkouw, pihaknya akan memanggil Dhana sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mengkonfirmasi terkait beberapa hal dalam kasus ini," ungkap Arnold. Sebelumnya pihak penyidik memang sudah menyita sejumlah dokumen dan aset milik Dhana yang diduga berasal dari tindak kejahatan.
Dhana diduga telah melakukan tindak pidana korupsi karena telah menerima suap dan gratifikasi. Dugaan itu muncul setelah Kejaksaan menemukan sejumlah uang dalam rekening miliknya.
Menurut Kejaksaan uang tersebut tidak wajar dibandingkan penghasilan Dhana. Kejaksaan saat ini masih meneliti keterkaitan Dhana dengan wajib pajak yang pernah dia tangani.
Selain Dhana, penyidik juga akan memanggil DA sebagai saksi pada hari yang sama. DA akan dipanggil sebagai saksi untuk suaminya Dhana.
DA merupakan pegawai di Ditjen Pajak. Sebelumnya DA juga diduga memiliki sejumlah dana yang di luar kewajaran dalam rekeningnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News