kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.973   81,00   0,45%
  • IDX 5.884   -217,45   -3,56%
  • KOMPAS100 764   -32,00   -4,02%
  • LQ45 578   -20,26   -3,39%
  • ISSI 203   -8,31   -3,92%
  • IDX30 327   -10,75   -3,18%
  • IDXHIDIV20 402   -10,48   -2,54%
  • IDX80 87   -3,59   -3,99%
  • IDXV30 109   -2,27   -2,04%
  • IDXQ30 105   -2,81   -2,60%

Kejaksaan periksa Dhana Kamis pekan ini


Selasa, 28 Februari 2012 / 14:40 WIB
ILUSTRASI. Dufan menawarkan paket berempat mulai dari harga Rp 120.000 per tiket. Dok: Instagram Dufan


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Test Test

JAKARTA. Kejaksaan Agung akan memeriksa tersangka kasus korupsi di Direktorat Jendral pajak, Dhana Widyatmika pada Kamis pekan ini (1/3). Menurut Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kajagung, Arnold Angkouw, pihaknya akan memanggil Dhana sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan untuk mengkonfirmasi terkait beberapa hal dalam kasus ini," ungkap Arnold. Sebelumnya pihak penyidik memang sudah menyita sejumlah dokumen dan aset milik Dhana yang diduga berasal dari tindak kejahatan.

Dhana diduga telah melakukan tindak pidana korupsi karena telah menerima suap dan gratifikasi. Dugaan itu muncul setelah Kejaksaan menemukan sejumlah uang dalam rekening miliknya.

Menurut Kejaksaan uang tersebut tidak wajar dibandingkan penghasilan Dhana. Kejaksaan saat ini masih meneliti keterkaitan Dhana dengan wajib pajak yang pernah dia tangani.

Selain Dhana, penyidik juga akan memanggil DA sebagai saksi pada hari yang sama. DA akan dipanggil sebagai saksi untuk suaminya Dhana.

DA merupakan pegawai di Ditjen Pajak. Sebelumnya DA juga diduga memiliki sejumlah dana yang di luar kewajaran dalam rekeningnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×