kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejagung segera periksa Setya Novanto pekan depan


Jumat, 08 Januari 2016 / 13:06 WIB
Kejagung segera periksa Setya Novanto pekan depan


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Jaksa Agung H. M. Prasetyo menegaskan pihaknya akan segera memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto pekan depan.

Menurut Prasetyo, berdasarkan perkembangan penyelidikan, dirinya yakin pemeriksaan Setya dilakukan tanpa harus ada izin presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia beralasan, perbuatan Novanto yang diduga melakukan persekongkolan jahat dan mencatut nama presiden, ketika menemui petinggi Freeport dilakukan diluar tugasnya sebagai ketua DPR. Jadi dengan status bukan sebagai ketua DPR, maka keharusan memeriksa dengan izin presiden gugur.

Selain itu, kasus yang diduga dilakukan Novanto itu masuk kategori tindak pidana khusus. "Saya sudah perintahkan paggil segera, mungkin minggu depan," ujar Prasetyo, Jumat (8/1) di Istana Negara, Jakarta.

Padahal, sebelumnya Kejaksaan dikabarkan sudah mengajukan izin kepada presiden untuk memeriksa Novanto. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekertaris Kabinet Pramono Anung. Bahkan, Pramono mengatakan pihaknya sedang menelaah isi surat tersebut, sebelum dikirim ke meja Jokowi.

Terkait kasus ini, Kejaksaan sudah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur Freeport. Saat ini, selain akan memeriksa Novanto Kajaksaan juga masih mengejar seorang pungasaha bernama Riza Chalid, yang turut bersama Novanto bertemu Freeport.

Kejaksaan sudah memanggil Riza tiga kali. Namun, hingga kini statusnya belum diajukan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait hal ini, Kejaksaan mengaku akan berkordinasi dengan Kepolisian RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×