kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kejagung Periksa Yusril soal Sisminbakum


Rabu, 11 November 2009 / 12:09 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Perkara Sisminbakum sepertinya bakal kembali menggeliat. Setelah pengadilan negeri Jakarta Selatan memvonis Romli Atmasasmita, Samsudin Manan Sinaga dan Yohanes Woworuntu, kejaksaan rupanya tidak puas karena ada dua berkas yang masih belum diusut tuntas yakni milik Zulkarnain Yusus dan Ali Amran Zannah. Mereka adalah Ketua dan pengurus Koperasi Pengayoman yang kini berstatus tersangka.

Nah, untuk melengkapi berkas tersebut pagi ini Kejaksaan Agung memeriksa Yusril Ihza Mahendra selaku Mantan Menteri Kehakiman yang menjadi penanggung jawab lahirnya Sisminbakum.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengakui adanya pemeriksaan Yusril tersebut. "Ada, diperiksa, tadi sudah dapat
laporan," ujar Marwan melalui pesan singkat. Marwan bilang pemeriksaan Yusril dilakukan sejak pukul 9.30 WIB. Pemeriksaan sendiri kini masih berlangsung.

Menurut Marwan, Yusril diperiksa dalam kapasitas masih sebagai saksi kasus Sisminbakum. Kali ini, Yusril masih diperiksa untuk melengkapi berkas perkara milik Ali Amran Zanah. "Diperiksa untuk berkas Ali Amran," imbuhnya. Hingga berita ditulis, pemeriksaan masih berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×