kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.046   -65,00   -0,36%
  • IDX 6.227   40,56   0,66%
  • KOMPAS100 817   5,64   0,70%
  • LQ45 622   2,70   0,44%
  • ISSI 215   1,24   0,58%
  • IDX30 350   1,35   0,39%
  • IDXHIDIV20 431   1,10   0,26%
  • IDX80 93   0,59   0,63%
  • IDXV30 118   0,57   0,49%
  • IDXQ30 112   0,24   0,22%

Kejagung Periksa Yusril soal Sisminbakum


Rabu, 11 November 2009 / 12:09 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Perkara Sisminbakum sepertinya bakal kembali menggeliat. Setelah pengadilan negeri Jakarta Selatan memvonis Romli Atmasasmita, Samsudin Manan Sinaga dan Yohanes Woworuntu, kejaksaan rupanya tidak puas karena ada dua berkas yang masih belum diusut tuntas yakni milik Zulkarnain Yusus dan Ali Amran Zannah. Mereka adalah Ketua dan pengurus Koperasi Pengayoman yang kini berstatus tersangka.

Nah, untuk melengkapi berkas tersebut pagi ini Kejaksaan Agung memeriksa Yusril Ihza Mahendra selaku Mantan Menteri Kehakiman yang menjadi penanggung jawab lahirnya Sisminbakum.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengakui adanya pemeriksaan Yusril tersebut. "Ada, diperiksa, tadi sudah dapat
laporan," ujar Marwan melalui pesan singkat. Marwan bilang pemeriksaan Yusril dilakukan sejak pukul 9.30 WIB. Pemeriksaan sendiri kini masih berlangsung.

Menurut Marwan, Yusril diperiksa dalam kapasitas masih sebagai saksi kasus Sisminbakum. Kali ini, Yusril masih diperiksa untuk melengkapi berkas perkara milik Ali Amran Zanah. "Diperiksa untuk berkas Ali Amran," imbuhnya. Hingga berita ditulis, pemeriksaan masih berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×