kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.872   26,00   0,15%
  • IDX 8.956   18,83   0,21%
  • KOMPAS100 1.235   6,14   0,50%
  • LQ45 872   3,84   0,44%
  • ISSI 326   1,78   0,55%
  • IDX30 442   2,47   0,56%
  • IDXHIDIV20 520   3,14   0,61%
  • IDX80 138   0,77   0,56%
  • IDXV30 145   0,95   0,66%
  • IDXQ30 141   1,01   0,72%

Kejagung Periksa Yusril soal Sisminbakum


Rabu, 11 November 2009 / 12:09 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Perkara Sisminbakum sepertinya bakal kembali menggeliat. Setelah pengadilan negeri Jakarta Selatan memvonis Romli Atmasasmita, Samsudin Manan Sinaga dan Yohanes Woworuntu, kejaksaan rupanya tidak puas karena ada dua berkas yang masih belum diusut tuntas yakni milik Zulkarnain Yusus dan Ali Amran Zannah. Mereka adalah Ketua dan pengurus Koperasi Pengayoman yang kini berstatus tersangka.

Nah, untuk melengkapi berkas tersebut pagi ini Kejaksaan Agung memeriksa Yusril Ihza Mahendra selaku Mantan Menteri Kehakiman yang menjadi penanggung jawab lahirnya Sisminbakum.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengakui adanya pemeriksaan Yusril tersebut. "Ada, diperiksa, tadi sudah dapat
laporan," ujar Marwan melalui pesan singkat. Marwan bilang pemeriksaan Yusril dilakukan sejak pukul 9.30 WIB. Pemeriksaan sendiri kini masih berlangsung.

Menurut Marwan, Yusril diperiksa dalam kapasitas masih sebagai saksi kasus Sisminbakum. Kali ini, Yusril masih diperiksa untuk melengkapi berkas perkara milik Ali Amran Zanah. "Diperiksa untuk berkas Ali Amran," imbuhnya. Hingga berita ditulis, pemeriksaan masih berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×