kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejagung periksa Mandra sebagai tersangka hari ini


Jumat, 06 Maret 2015 / 11:43 WIB
Kejagung periksa Mandra sebagai tersangka hari ini
ILUSTRASI. IHSG menutup pasar dengan koreksi 0,29% ke level 6.991,46 pada perdagangan Kamis (21/9).


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komedian Mandra Naih diperiksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung, Jumat (6/3). Mandra diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI.

Selain Mandra, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka lain. Mereka adalah Direktur PT Art Image Iwan Chermawan dan pejabat pembuat komitmen Yulkasmir.

"Hari ini pemeriksaan kasus TVRI. Tiga tersangka diperiksa," kata Kepala Subdit Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin, saat dihubungi media.

Kuasa hukum Mandra, Sonny Sudarsono mengatakan, memang ada aliran dana yang masuk ke dalam rekening PT Viandra Production milik Mandra. Namun, menurut dia, uang itu langsung pindah ke rekening lain melalui mekanisme yang terdapat di bank tersebut.

"Memang ada aliran dana sekitar total 12 miliar sekian. Namun, melalui mekanisme pindah ke bank lain. Itu kenyataannya bahwa PT Viandra tidak pernah mengambil uang," ujarnya. 

Sementara itu, Mandra menyangkal, dirinya telah melakukan praktik tindak pidana korupsi.

"Kalau saya makan uang yang untuk hak rakyat menurut saya najis," tandasnya. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×