Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi pada Senin (11/11/2024) terkait dengan kasus dugaan impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.
Dua saksi yang diperiksa adalah mantan anak buah Tom Lembong saat ia menjabat sebagai Mendag pada 2015-2016.
“Lalu, saksi berinisial SA, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal di Kementerian Perdagangan tahun 2016,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan resmi.
Saksi lainnya berinisial SH, pernah menjabat sebagai Kasubdit Hasil Industri di Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis Kemendag tahun 2015.
Baca Juga: Pertunjukan Korupsi
Harli mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Jampidsus memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dalam penyidikan yang melibatkan tersangka TTL dan beberapa lainnya," kata Harli.
Sebagai informasi, Thomas Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula, pada Selasa (29/10/2024).
Penetapan ini terkait dengan kebijakan yang dilakukan Tom Lembong saat ia masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) pada periode 2015-2016. Ia disebut meneken kebijakan impor gula saat stok gula tanah air sedang surplus.
Atas perbuatannya, Tom Lembong disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Saat ini, Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Saat ini, Tom Lembong tengah berjuang untuk mendapatkan keadilan melalui gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang pertama dijadwalkan Senin pekan depan 18 November 2024.
Baca Juga: Menperin Ungkap Pemindahan Pelabuhan Impor akan Jadi Salah Satu Program Prioritas
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Periksa Dua Bekas Anak Buah Thomas Lembong di Kemendag", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/12/08020231/kejagung-periksa-dua-bekas-anak-buah-thomas-lembong-di-kemendag.
Selanjutnya: Penerimaan Lambat, Pemerintah Berhemat
Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Jatuh Dalam hingga Rp 35.000 Hari Ini 12 November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News