kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45897,08   -0,94   -0.10%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejagung Pastikan Kasus Antasari tak Terganggu meski Jaksa yang Menangani Diperiksa


Rabu, 14 April 2010 / 11:40 WIB
Kejagung Pastikan Kasus Antasari tak Terganggu meski Jaksa yang Menangani Diperiksa


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung rupanya masih memberi kepercayaan kepada Jaksa Cirus Sinaga untuk menangani perkara Antasari Azhar. Cirus sendiri saat ini jabatan strukturalnya sebaga Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sudah dicopot.

"Cirus hanya dicopot dari jabatan strukturalnya, tapi selaku jaksa kasus Antasari masih. Dia menyelesaikan kontra memori banding kasus Antasari," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, Rabu (14/4).

Didiek bilang, perkara Antasari hingga tahap akhir proses hukum tetap dipercayakan kepada Cirus. Ia bilang, Cirus yang melakukan pelanggaran dalam meneliti kasus Gayus H Tambunan tak membuat Kejagung mencabut Cirus dari tim jaksa Antasari Azhar.

"Itu kan status fungsional dia sebagai jaksa, tak terkait dengan strukturalnya," ujarnya. Kejagung juga tak khawatir bila eks Ketua KPK Antasari Azhar mempermasalahkan kredibilitas Cirus Sinaga sebagai jaksa penuntut umum. "Itu yang tak mengerti saja," ujarnya.

Cirus sendiri terkait kontra memori banding masih enggan mengungkapkan isi memori banding yang disampaikan Antasari dkk. Ia juga enggan memberi informasi hal apa saja yang krusial dan signifikan dari memori banding tersebut yang nantinya akan dibantah jaksa.

"Nanti kalau sudah selesai kami baca. Kami masih membaca memori banding yang disampaikan penasihat hukum para terdakwa tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×