kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejagung cekal tiga orang lagi terkait Jiwasraya, ini identitas mereka


Jumat, 10 Januari 2020 / 16:40 WIB
Kejagung cekal tiga orang lagi terkait Jiwasraya, ini identitas mereka
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya Kejagung sudah meminta Keimigrasi mencekal 10 orang terkait kasus Jiwasraya ini. Artinya saat ini terdapat 13 orang yang dicekal bepergian ke luar negeri.

"Ada tambahan yang dicekal tiga orang lagi dari pihak swasta dan Jiwasraya. Total sudah 13 orang yang sudah kami cekal selama enam bulan kedepan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah di Jakarta pada Kamis Malam (9/1).

Baca Juga: Usai Hanson International, Kejagung bisa geledah perusahaan lain terkait Jiwasraya

Berarti hingga saat ini sudah ada 13 orang yang dicekal oleh Kejagung Rinciannya:

  1. Heru Hidayat Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM)
  2. Benny Tjokrosaputro Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX)
  3. Asmawi Syam Mantan Direktur Utama Jiwasraya
  4. Getta Leonardo Arisanto CEO Plaza Ummat Market Place
  5. Eldin Rizal Nasution Mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya
  6. Muhammad Zamkhani Mantan Direktur SDM dan Kepatuhan Jiwasraya
  7. Djonny Wiguna Mantan Komisaris Utama Jiwasraya
  8. Hendrisman Rahim Mantan Direktur Utama Jiwasraya
  9. Hary Prasetyo Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya
  10. De Yong Adrian Mantan Direktur Pemasaran Jiwasraya
  11. Syahriman Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya
  12. Agustin Widhiastuti Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya.
  13. Mohammad Rommy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×