kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kecelakaan Lion Air, Perdospi: Agar setiap maskapai penerbangan memiliki SpKP


Senin, 29 Oktober 2018 / 18:31 WIB
Kecelakaan Lion Air, Perdospi: Agar setiap maskapai penerbangan memiliki SpKP
ILUSTRASI. Petugas mengumpulkan serpihan dan korban pesawat Lion Air


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan (Perdospi) menyampaikan keprihatinan dan duka atas kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 jurusan Jakarta – Pangkal Pinang.  

Sejauh ini, Perdospi masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait penyebab kecelakaan ini.

“Kecelakaan pesawat terbang, umumnya penyebab adalah multifaktorial, jarang sekali yang menjadi penyebab tunggal. Penyebab kesalahan manusia (human factor) hanyalah salah satu sebab saja yang mungkin terkait ataupun tidak terkait,” ujar Ketua Umum  Perdospi Dr dr Wawan Mulyawan dalam keterangannya, Senin (29/10).

Menurutnya saat ini ada tiga investigator kecelakaan pesawat terbang di KNKT yang merupakan anggota Perdospi: dr Hidayat, SpB, SpKP (aktif), dr Djunadi, MS, SpKP (aktif), dan dr Herman Muljadi, MS, SpKP.

“Ketiga para anggota Perdospi yang berada di KNKT tersebut sudah diminta "stand by" oleh KNKT jika sewaktu-waktu harus diberangkatkan ke lokasi kecelakaan untuk menjadi investigator di bidang Human Factor,” ujarnya.

Dr dr Wawan menegaskan Perdospi concern terhadap upaya meminimalisir kecelakaan pesawat dari sisi human factor dengan melakukan pemantauan kesehatan para pilot oleh anggota Perdospi baim di Balai Hatpen, sebagai Designated Aviation Medical Examiner (DAME), maupun di KKP, bandara2 dan maskapai penerbangan.

Untuk itu, Perdospi merekomendasikan agar setiap maskapai penerbangan memiliki SDM Kedokteran Penerbangan (SpKP) untuk meminimalisir human error dalam kecelakaan penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×