kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Kebijakan TKDD tahun 2022 diarahkan untuk ini


Selasa, 24 Agustus 2021 / 14:37 WIB
Kebijakan TKDD tahun 2022 diarahkan untuk ini
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi tanggapan pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), dan Fraksi Partai Keadilan Sosial (F-PKS), agar Pemerintah dapat mengarahkan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di 2022 sejalan dengan desentralisasi yang berjalan baik dan percepatan pembangunan yang berbasis pemerataan, mendukung pemulihan ekonomi, menjaga kesehatan, memberikan perlindungan sosial serta mendorong pemanfaatan dana desa untuk program prioritas desa.

“Pandangan kami Pemerintah sependapat untuk terus memperkuat kualitas desentralisasi fiskal melalui kebijakan TKDD tahun 2022 yang secara umum diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung peningkatan kinerja daerah,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna  DPR RI ke-3 Masa Persidangan I tahun sidang 2021-2022 secara virtual, Selasa (24/8).

Baca Juga: Sri Mulyani janji kebijakan subsidi energi diarahkan lebih tepat sasaran pada 2022

Sri Mulyani penyampaikan terkait dengan hal tersebut, kebijakan TKDD tahun 2022 diarahkan sebagai berikut:

1. Melanjutkan kebijakan perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah. 

2. Melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga dan TKDD terutama terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

3. Melanjutkan kebijakan penggunaan Dana Transfer Umum (DTU) untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik daerah, pemulihan ekonomi di daerah dan pembangunan SDM. 

4. Meningkatkan efektivias penggunaan Dana Transfer Khusus (DTK) melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak untuk menekan idle cash di daerah dan DAK Nonfisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome serta mendukung perbaikan kualitas layanan; serta,

5. Memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi di desa melalui program perlindungan sosial, kegiatan penanganan pandemi Covid-19 dan mendukung sektor prioritas di desa.

Sejalan dengan pelaksanaan mandat konstitusional sesuai Pasal 18A ayat (2) dan Pasal 23A UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Sri mulyani menyampaikan, Pemerintah telah menyusun RUU Tentang Hubungan Keuangan antara  Pemerintah Pusat dan pemerintahan Daerah (RUU HKPD) sebagai pembaharuan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Pada prinsipnya, RUU HKPD disusun sebagai upaya untuk menciptakan alokasi sumber daya nasional yang efisien melalui hubungan keuangan yang transparan, akuntabel dan berkeadilan guna mewujudkan pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Pada akhirnya, Sri Mulyani bilang, rangkaian kebijakan yang diatur dalam RUU HKPD diharapkan dapat mendorong pemerataan layanan publik, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian integral dari tujuan bernegara.

Selanjutnya: Sri Mulyani beberkan strategi pemerintah hindari middle income trap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×