kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kawal Pengumuman Hasil Pemilu di KPU dan DPR RI, Polisi Terjunkan 3.055 Personel


Rabu, 20 Maret 2024 / 16:37 WIB
Kawal Pengumuman Hasil Pemilu di KPU dan DPR RI, Polisi Terjunkan 3.055 Personel
ILUSTRASI. Sejumlah personel kepolisian berjaga di depan kantor KPU, Jakarta, Senin (20/5/2019). Aparat kepolisian memperketat penjagaan gedung KPU dengan menutup Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, yang berada persis di depan Kantor KPU pada Senin (20/5/2019) malam untuk kedua arahnya. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan 3.055 personel dalam rangka mengawal pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini, Rabu (20/3/2024).

"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat, di DPR/MPR RI melibatkan 1.145 personel, dan KPU RI melibatkan 1.910 personel dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro melalui keterangan resmi.

Baca Juga: Setelah Buka Puasa Hari Ini, KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024

Untuk pengalihan lalu lintas di kedua tempat itu bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas hanya akan berlaku tergantung dari perkembangan situasi di lapangan.

"Kami lihat nanti jumlah massanya. Bila massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan ada pengalihan lalu lintas," tutur dia.

Adapun jajaran yang melakukan pengawalan telah diarahkan untuk melakukan pengamanan secara persuasif, tidak terprovokasi, dan mengedepankan negosiasi, pelayanan, serta humanis.

Baca Juga: 20 Artis Caleg Ini Berpotensi Lolos Jadi Anggota DPR, Cek Gaji DPR RI 2024

Selain itu, Susatyo juga mengimbau agar koordinator lapangan (korlap) dan orator bisa menggelar aksi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.

"Siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya. Sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi," tegas dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Terjunkan 3.055 Personel Kawal Pengumuman Hasil Pemilu di KPU dan DPR RI "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×