kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Kawal dana PON, Kemenpora gaet instansi lain


Rabu, 05 September 2012 / 12:46 WIB
ILUSTRASI. Game MOBA Pokemon Unite sudah tersedia di Nintendo Switch, kapan versi mboile rilis?


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can


JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng menyatakan pembangunan arena olahraga Pekan Olahraga Nasional XVIII di Riau sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia tidak menampik adanya penunjukkan langsung.

Andi mengatakan, setiap proses pembangunan venue selalu disertai proses pendampingan mulai dari penganggaran hingga pembangunan. Menurutnya, pengawasan ini melibatkan Kejaksaan Agung, Polri, Badan Pengawas Keuangan Pembangunan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), serta sejumlah instansi lain. "Kami mengikuti semua aturan yang ada," kata Andi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/9).

Saat kembali ditanya wartawan apakah penjelasannya itu berarti dia membenarkan adanya penunjukan langsung, Andi tidak bisa menjawab tegas. "Kami mengikuti aturan-aturan yang ada. Ada LKPP, ada BPKP, memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengadaan," ujar Andi.

Andi menjelaskan anggaran penyelenggaraan PON XVIII berasal dari keuangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dalam prosesnya, sempat terjadi kendala karena belum ada pengesahan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau (DPRD) Riau guna mempercepat pembangunan maka dijalankan proses pendampingan.

Asal tahu saja, pengadaan konsumsi dan akomodasi PON XVIII sebesar Rp 94 miliar dilakukan melalui penunjukkan langsung karena alasan keterbatasan waktu. PON Riau ini direncanakan dibuka pada 11 September mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×