kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit, Kejagung Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor KLHK


Senin, 07 Oktober 2024 / 16:15 WIB
Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit, Kejagung Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor KLHK
ILUSTRASI. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis 3 Oktober 2024 pukul 09.00 – 23.00 WIB.

Penggeladahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005 – 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 – 2024. Hal ini mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara. 

Baca Juga: Kejagung Sebut Belum Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut 2024

Adapun ruangan yang dilakukan penggeledahan yaitu Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa provisi sumber daya hutan (PSDH) dan dana reboisasi (DR), Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.

”Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik telah memperoleh dokumen sebanyak 4 boks, barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan,” ujar Harli dalam keterangan pers, Senin (7/10). 

Harli mengatakan, kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan kooperatif tanpa ada perintangan. Saat ini, penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×