Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Ello sah pembawa acara Billy Syahputra untuk diperiksa sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Ello dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (18/4/2022).
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello)," ujar Gatot Repli di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Sedangkan pemeriksaan untuk Billy dijadwalkan pada Selasa (19/4/2022). "Kemudian saudara BS, pada hari Selasa tanggal 19 April 2022," kata Gatot.
Kendati demikian, Gatot tidak mengungkapkan keterlibatan Billy Syahputra dan Ello dalam kasus ini sehingga bisa diperiksa polisi.
Baca Juga: Robot Trading DNA Pro dan Modus Tipu-tipu Trading Ilegal
Diberitakan sebelumnya, 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.
Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ello dan Billy Syahputra Bakal Diperiksa soal Kasus Robot Trading DNA Pro
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News