kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Kasus onderdil Harley Davidson selundupan, Sri Mulyani jelaskan kronologisnya


Kamis, 05 Desember 2019 / 18:24 WIB
Kasus onderdil Harley Davidson selundupan, Sri Mulyani jelaskan kronologisnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi menggelar konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Ind


Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memeriksa terkait penyelundupan motor gede (moge) Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan Garuda Indonesia pertengahan November lalu. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, sparepart moge Harley Davidson dan sepeda Brompton ditemukan dalam pesawat GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis. 

Baca Juga: Garuda selundupkan onderdil moge Harley, Erick Thohir: Ini menyedihkan

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melakukan pemeriksaan sarana pengangkut (plane zoeking) terhadap pesawat tersebut yang datang pada Minggu 17 November. Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA9721. 

Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration crew list dan 22 orang penumpang sesuai dengan manifes penumpang. Selanjutnya, pendaratan pesawat dilakukan di hanggar PT GMF sesuai permohonan izin yang disampaikan Garuda Indonesia kepada Bea Cukai Soekarno-Hatta. 

Pendaratan  dilakukan khusus untuk keperluan seremoni dikarenakan pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dimiliki atau dioperasikan oleh Garuda Indonesia sebelumnya. Dalam permohonan izin yang disampaikan, Garuda Indonesia juga meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses kegiatan pemeriksaan kepabeanan pada saat pesawat tiba.

Baca Juga: Kasus moge Harley selundupan, Sri Mulyani: Kerugian negara capai Rp 1,5 miliar

Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain, sesuai dokumen manifes kargo yaitu  nil cargo.



TERBARU

[X]
×