kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Omicron Meningkat, Bagaimana Dampaknya pada Bisnis?


Senin, 24 Januari 2022 / 19:20 WIB
Kasus Omicron Meningkat, Bagaimana Dampaknya pada Bisnis?
ILUSTRASI. Kasus Omicron Meningkat, Bagaimana Dampaknya pada Bisnis?


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia terus mengalami kenaikan kasus Covid-19, per 23 Januari kasus terbaru Covid-19 bertambah 2.925 kasus, menjadi 18.891 kasus aktif. 

Selain itu, secara kumulatif, kasus omicron yang diumumkan pemerintah juga sudah mencapai 1.161 kasus yang mayoritas kasus berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Kenaikan kasus ini memunculkan beberapa pertanyaan, seperti pengaruhnya terhadap bisnis di Indonesia. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy, menilai kenaikan covid-19 di Indonesia tidak akan berdampak banyak bagi bisnis.

“Saat ini jika melihat dari grafik kenaikan, asumsi saya melihat Indonesia masih berada pada tahap awal penyebaran Covid-19, pada tahap ini sebenarnya dampak yang diberikan ke bisnis belum begitu terasa,” ungkapnya kepada Kontan, Senin (24/1).

Baca Juga: Cegah Keparahan Varian Omicron, Pemerintah Percepat Vaksin Covid-19 dan Booster

Namun, apabila terus mengalami kenaikan kasus, ia melihat bukan tidak mungkin dampaknya akan terasa di awal bulan Februari, terutama apabila pemerintah menaikkan level PPKM. Ia juga mengungkapkan, pola yang sama bisa dilihat dari penyebaran varian delta di bulan Juli dan Agustus tahun lalu. 

“Dengan kenaikan level PPKM maka masyarakat akan membatasi pergerakan mereka begitupun dengan beragam bisnis yang akan melakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan dari PPKM itu sendiri,” katanya.

Akan tetapi dengan kondisi saat ini, Ia menyarankan ada baiknya peningkatan level tiga di daerah Jawa seperti Jabodetabek perlu dilakukan segera.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik, Luhut Tegaskan Pemerintah Tak Akan Terapkan PPKM Darurat

Pengaktifan kembali satuan tugas (satgas) terutama tempat-tempat umum juga dinilai penting untuk dilakukan segera untuk menertibkan masyarakat yang tidak patuh terhadap prokes.

Kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) juga dinilai perlu ditinjau ulang untuk mengantisipasi penyebaran, terutama ke kelompok usia anak kecil. “Terakhir mendorong percepatan vaksinasi booster dan non booster, hal ini bisa dilakukan dengan bekerja sama dengan puskesmas dan juga RSUD yang tersebar luas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×