kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Naik Jadi 506, Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 Omicron Tak Perlu Dirawat di RS


Rabu, 12 Januari 2022 / 13:55 WIB
Kasus Naik Jadi 506, Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 Omicron Tak Perlu Dirawat di RS
ILUSTRASI. Kasus Naik Jadi 506, Kemenkes Sebut Pasien Covid-19 Omicron Tak Perlu Dirawat di RS


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 Omicron di Indonesia terus terjadi. Namun ada kabar baik dibalik peningkatan Covid-19 Omicron di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut pasien Covid-19 Omicron di Indonesia tidak perlu mendapat perawatan khusus di rumah sakit.

Catatan Kemenkes hingga Senin (10/1) terjadi penambahan 92 kasus konfirmasi Covid-19 Omicron di Indonesia. Dengan demikian, total konfirmasi Covid-19 Omicron di Indonesia sebanyak 506 kasus.

Penambahan kasus Covid-19 Omicron di Indonesia masih didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Hanya sebanyak 84 kasus Covid-19 Omicron di Indonesia yang berasal dari transmisi lokal.

Selain kasus Konfirmasi, angka probable Omicron juga terus mengalami peningkatan. Hingga Senin (10/1) Terdeteksi sebanyak 1.384 probable Omicron yang didapatkan dari SGTF.

''Kalau kita perhatikan, juga terlihat peningkatan yang signifikan dari angka kasus harian dimana dari se jumlah 454 menjadi 802, naik hampir dua kali lipat,'' ucap Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Puskesmas Jakarta Layani Vaksin Covid-19 Booster, Ini Syarat Ikut Vaksinasi

Nadia mengungkapkan masyarakat harus bersiap menghadapi gelombang Covid-19 Omicron di Indonesia. Pasalnya, , mengingat karakteristik Omicron yang memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat.

''Jika dilihat dari perkembangannya, konfirmasi omicron cenderung mengalami peningkatan, dari pemeriksaan SGTF, kasus probable omicron pada PPLN cenderung meningkat, hasil WGS juga menunjukkan proporsi varian Omicron yang mulai mendominasi,'' ungkap dr. Nadia

Namun, dilihat dari tingkat keparahan, mayoritas kasus Omicron tidak menunjukkan gejala atau memiliki gejala ringan. Dengan demikian, pasien Covid-19 Omicron di Indonesia tidak membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit.

Untuk itu, Kemenkes akan menggencarkan telemedicine yang didedikasikan bagi pasien Covid-19 Omicron di Indonesia yang melakukan isolasi di rumah. ''Kami bekerjasama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien Covid-19 Omicron di Indonesia yang sedang menjalani isolasi di rumah, agar penanganan pasien dapat dilakukan seluas dan seefektif mungkin,'' ucap jelas Nadia.

Selain itu dari sisi teurapetik, Kemenkes juga akan menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien Covid-19 Omicron di Indonesia dengan gejala ringan.

Dari sisi Tracing, akan dilakukan penemuan kasus aktif dengan meningkatkan tracing menjadi lebih dari 30 per kasus positif. Selain itu juga akan dilakukan pemeriksaan WGS pada level komunitas dengan target 1.700 sampai 2.000 WGS setiap bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×