Sumber: Sekretariat Kabinet RI,covid19.go.id | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia hingga 7 Februari 2022 terus meningkat. Bahkan, pemerintah kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di sejumlah wilayah. Meski demikian, sejumlah daerah masih bebas Covid-19.
PPKM level 3 kembali berlaku di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya mulai hari ini, 8 Februari 2022. PPKM level 3 di Jabodetabek dll tersebut berlaku hingga 14 Februari 2022.
Sementara itu, Satgas Covid-19 mencatat ada tambahan 26.121 kasus baru infeksi virus Corona di Indonesia pada Senin 7 Februari 2022. Dengan penambahan itu, total kasus Covid-19 di Indonesia terkonfirmasi sebanyak 4.542.601 kasus.
Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Covid-19 di Indonesia per 7 Februari 2022 sebanyak 4.191.604 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat kasus Covid-19 di Indonesia per 7 Februari 2022 bertambah 82 orang menjadi sebanyak 144.636 orang.
Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 7 Februari 2022 mencapai 206.361 kasus, bertambah 17.462 kasus dibanding sehari sebelumnya.
Baca Juga: Berlaku Mulai Hari Ini (8/2), Cek Aturan PPKM Level 3 di Jabodetabek-Bandung-Bali-DIY
Walaupun kasus Covid-19 terus bertambah banyak hingga 7 Februari 2022, namun banyak daerah di Indonesia masih bebas Covid-19 atau berada di zona hijau penularan virus corona.
Seperti diketahui, Satgas Covid-19 menetapkan 4 status daerah dalam penyebaran kasus Covid-19, yakni zona hijau, kuning, oranye, dan merah.
Zona hijau corona adalah daerah yang bebas atau tidak terdapat penularan Covid-19. Zona kuning corona adalah daerah yang berisiko kecil dalam penularan Covid-19. Zona oranye corona adalah daerah berisiko sedang dalam penularan Covid-19. Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi dalam penularan Covid-19.
Berikut daftar daerah zona hijau corona atau bebas penularan Covid-19 per 6 Februari 2022
Daerah Bebas Covid-19 di Sumatera Utara
- Pakpak Bharat
Daerah Bebas Covid-19 di Sumatera Barat
- Kota Sawahlunto
- Solok
- Sijunjung
- Kota Payakumbuh
Daerah Bebas Covid-19 di Sulawesi Utara
- Minahasa Tenggara
- Bolaang Mongondow Selatan
Daerah Bebas Covid-19 di Sulawesi Tenggara
- Kolaka Utara
- Wakatobi
Daerah Bebas Covid-19 di Sulawesi Tengah
- Banggai Kepulauan
Daerah Bebas Covid-19 di Papua Barat
- Pegunungan Arfak
Daerah Bebas Covid-19 di Papua
- Mamberamo Tengah
- Dogiyai
- Deiyai
- Pegunungan Bintang
- Puncak
Daerah Bebas Covid-19 di Maluku Utara
- Kepulauan Sula
- Pulau Taliabu
- Pulau Morotai
- Kota Tidore Kepulauan
Daerah Bebas Covid-19 di Maluku
- Buru Selatan
Daerah Bebas Covid-19 di Kepulauan Riau
- Lingga
- Kepulauan Anambas
Daerah Bebas Covid-19 di Kalimantan Utara
- Malinau
Daerah Bebas Covid-19 di Kalimantan Selatan
- Kotabaru
Daerah Bebas Covid-19 di Kalimantan Barat
- Kayong Utara
Daerah Bebas Covid-19 di Jambi
- Sarolangun
- Tanjung Jabung Timur
- Tebo
Daerah Bebas Covid-19 di Aceh
- Pidie Jaya
- Simeulue
- Gayo Lues
Itulah aturan yang berlaku selama PPKM level 3 di Jabodetabek, Bandung Raya, Yogyakarta, dan Bali. Mari menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News