Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Penyelesaian kasus Bank Century semakin tenggelam. Salah satunya terlihat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang masih juga belum membentuk tim pengawas kasus Bank Century. Padahal, dalam rekomendasi Pansus Kasus Bank Century yang diputuskan dalam Rapat Paripurna, tim pengawas ini harus segera dibentuk.
Mantan Anggota Pansus Ahmad Muzani menyatakan keheranannya dengan belum masuknya agenda pembahasan mengenai Pembentukan Tim Pengawas Pelaksana Hasil Rekomendasi DPR terkait kasus Century. Seharusnya, menurut Muzani pembentukan tim pengawas itu terjadi secara otomatis karena sudah menjadi keputusan DPR yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.
"Saya tidak tahu kenapa atau apa hambatannya hingga saat ini kok belum masuk agenda pembahasan untuk ditetapkan dalam rapat paripurna," ujar Muzani di Gedung DPR, Senin (12/4).
Mantan anggota Pansus lainnya Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan akan menggalang kekuatan agar pimpinan DPR segera membentuk tim pengawas. Dengan dibentuknya tim pengawas, kata Agun, hal itu akan menjamin adanya pengawasan DPR terhadap aparat penegak hukum yang diberi rekomendasi untuk menyelidiki kasus Bank Century.
"Tim pengawas ini penting untuk kelanjutan kasus Century," ujar Agun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News