kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Karut-marut Tata Ruang Bakal Hentikan Operasional Tambang hingga 30%


Selasa, 02 Maret 2010 / 13:15 WIB
Karut-marut Tata Ruang Bakal Hentikan Operasional Tambang hingga 30%


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Masalah tata ruang menjadi polemik yang harus diselesaikan segera. Jika tidak, permasalahan ini dikhawatirkan bakal menurunkan potensi investasi Indonesia, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan. Untuk itu, pemerintah dituntut untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih tata ruang ini dengan cepat.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Supriatna Suhala mengatakan, masalah tumpang tindih tata ruang dalam kawasan hutan akan membuat beberapa operasional usaha di sektor pertambangan menjadi terhenti. Apalagi jika pemerintah benar-benar menghentikan atau tidak memperpanjang izin pertambangan di kawasan kehutanan lagi.

"Masalah tumpang tindih dan tata ruang ini setidaknya bakal menghentikan operasional tambang sampai 30% dari yang ada sekarang,” kata Supriatna dalam seminar tentang tata ruang di Jakarta, hari ini. Ia menghitung setidaknya lost opportunity dari karut-marut kebijakan tata ruang ini sebesar Rp 16,5 triliun.

Beberapa perusahaan tambang, terutama batubara, mengeluh karena Kementerian Kehutanan dikhawatirkan tidak bisa lagi memperpanjang izin sewa lahan hutan yang digunakan untuk tempat penambangan batubara. Ia menghitung, setidaknya ada 60 perusahaan anggota APBI yang terancam berhenti beroperasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×