CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Kartu Prakerja gelombang 15 sudah dibuka, ini besaran insentif dan persyaratannya


Jumat, 19 Maret 2021 / 04:37 WIB
Kartu Prakerja gelombang 15 sudah dibuka, ini besaran insentif dan persyaratannya
ILUSTRASI. Sejak kemarin siang, Kamis (18/3/2021), pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 15 telah resmi dibuka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak kemarin siang, Kamis (18/3/2021), pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 15 telah resmi dibuka. Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 dimulai pukul 12.00 WIB. 
 
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, kuota yang dialokasikan pada gelombang ini sama seperti gelombang-gelombang sebelumnya, yaitu 600.000. 

"Betul, (pendaftaran gelombang 15 dibuka Kamis siang) jam 12.00, dengan kuota 600.000," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/3/2021) pagi.

Berikut informasi cara mendaftar hingga syarat program Kartu Prakerja Gelombang 15: 

Baca Juga: Tidak lolos Kartu Prakerja 2021? Ini penyebabnya

Syarat 

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu: 

- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) 

- Berusia minimal 18 tahun 

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal. 

Baca Juga: Kartu Prakerja beri pelatihan gratis bersama platform unggulan, simak cara daftarnya

Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk: 

- Pencari kerja 

- Pekerja atau buruh yang terkena PHK 

- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi. 

- Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak. 

- Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian. 

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020. 

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Kendati demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. 

Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu: 

- Pejabat negara 

- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 

- Aparatur sipil negara 

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia 

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 

- Kepala desa dan perangkat desa 

- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Baca Juga: 5 Pelatihan ini paling diminati dalam program Kartu Prakerja

Cara mendaftar Setelah dipastikan memenuhi persyaratan, calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut: 

1. Membuat akun Prakerja

Pertama yang harus diakukan adalah membuat akun di laman resmi prakerja. 

Caranya: 

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik "Daftar" 

- Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru 

- Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail 

- Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja. 

Baca Juga: Program kartu prakerja berjalan satu tahun, hingga kini sudah jaring 7,3 juta peserta

2. Melengkapi data diri 

Setelah membuat akun, pendaftar tinggal melengkapi data diri. Berikut cara melengkapi data diri: 

- Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat 

- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya" 

- Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik "Berikutnya" 

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS 

3. Mengikuti tes 

Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar. Berikut hal-hal yang harus diketahui soal tes motivasi dan kemampuan dasar ini: 

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit 

- Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu 

- Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes 

- Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka 

Insentif 

Setiap peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan, insentif pasca-pelatihan, dan insentif pasca-survei. 

Nilai manfaat yang akan diterima oleh setiap peserta yakni: 

- Bantuan pelatihan Rp 1 juta. Insentif pasca-pelatihan dengan total Rp 2,4 juta (Rp 600.000 x 4 bulan). 

- Insentif pasca-survei total Rp 150.000 (Rp 50.000 x 3 survei). 

- Total insentif yang akan diterima adalah Rp 1 juta (bantuan pelatihan), ditambah Rp 2,4 juta (insentif pasca-pelatihan), ditambah Rp 150.000 (insentif pasca-survei) yakni Rp 3,550 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar, Besaran Insentif, hingga Persyaratannya"
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Sari Hardiyanto
 

Selanjutnya: Jokowi sebut 5 pelatihan ini paling diminati dalam Kartu Prakerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×