kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kartu Prakerja gelombang 15 sudah dibuka, ini besaran insentif dan persyaratannya


Jumat, 19 Maret 2021 / 04:37 WIB
Kartu Prakerja gelombang 15 sudah dibuka, ini besaran insentif dan persyaratannya
ILUSTRASI. Sejak kemarin siang, Kamis (18/3/2021), pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 15 telah resmi dibuka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Kendati demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. 

Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu: 

- Pejabat negara 

- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 

- Aparatur sipil negara 

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia 

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 

- Kepala desa dan perangkat desa 

- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Baca Juga: 5 Pelatihan ini paling diminati dalam program Kartu Prakerja

Cara mendaftar Setelah dipastikan memenuhi persyaratan, calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut: 

1. Membuat akun Prakerja

Pertama yang harus diakukan adalah membuat akun di laman resmi prakerja. 

Caranya: 

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik "Daftar" 

- Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru 

- Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail 

- Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja. 

Baca Juga: Program kartu prakerja berjalan satu tahun, hingga kini sudah jaring 7,3 juta peserta




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×