kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.929   1,00   0,01%
  • IDX 7.180   38,89   0,54%
  • KOMPAS100 1.103   7,53   0,69%
  • LQ45 872   6,12   0,71%
  • ISSI 221   1,16   0,53%
  • IDX30 445   2,31   0,52%
  • IDXHIDIV20 536   1,54   0,29%
  • IDX80 127   0,74   0,59%
  • IDXV30 134   0,46   0,35%
  • IDXQ30 148   0,48   0,33%

Kapuspen: Tidak Ada Prajurit TNI yang Jadi Tentara Bayaran di Negara Mana pun


Minggu, 17 Maret 2024 / 23:04 WIB
Kapuspen: Tidak Ada Prajurit TNI yang Jadi Tentara Bayaran di Negara Mana pun
ILUSTRASI. Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar menyampaikan paparannya saat berkunjung di Wisma Antara, Cikini, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Kunjungan Kapuspen TNI yang baru diangkat pada 18 Desember 2023 tersebut bertujuan sebagai silaturahmi sekaligus penjajakan kerja sama antara Puspen TNI dan Antara. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Penerangan TNI menegaskan, tidak ada prajurit TNI yang menjadi tentara bayaran di luar negeri.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar menyebut bahwa konsep tentara bayaran tidak sesuai dengan Undang-Undang dan doktrin TNI.

"Prajurit TNI tidak ada yang menjadi tentara bayaran di negara mana pun," kata Gumilar melalui pesan tertulis, Minggu (17/3/2024) siang. 

Gumilar mengatakan, di dalam UU TNI, tidak mengatur tentang tentara bayaran.

Baca Juga: Rusia Murka, Tuduh Ukraina Lakukan Sabotase Pemilu di Negaranya

Kapuspen TNI menambahkan bahwa setiap prajurit harus memegang teguh jati diri TNI, yakni tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional.

"Tentara rakyat (artinya) berasal dari rakyat, tentara pejuang berjuang menjaga keutuhan dan kedaulatan negara, tentara nasional bekerja untuk nasional di atas kepentingan suku, golongan, agama dan lain-lain," kata Gumilar.

"Tentara profesional, profesional melaksanakan tugasnya seperti yang diamanatkan UU TNI dan tidak berpolitik praktis," ucap Gumilar.

Diketahui, Rusia menuding 10 warga negara Indonesia menjadi tentara bayaran di Ukraina.

Dikutip dari Kompas.id, Kementerian Pertahanan Rusia mengungkap daftar itu pada Kamis (14/3/2024) malam waktu Moskwa atau Jumat (15/3/2024) dini hari WIB.

Kedutaan Besar Rusia di Jakarta menyebarkan ulang daftar itu pada Jumat pagi. Menurut Moskwa, 13.387 orang menjadi tentara bayaran Ukraina dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tentara Bayaran Asing yang Bertempur di Ukraina 10 dari Indonesia

Rusia mengklaim, 5.962 tentara bayaran Ukraina tewas dalam perang selama ini. Dari daftar itu, menurut Moskwa, ada empat orang Indonesia tewas dan enam lainnya belum diketahui nasibnya.

Total, ada 10 warga Indonesia diklaim Rusia menjadi tentara bayaran di Ukraina.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puspen: Tidak Ada Prajurit TNI yang Jadi Tentara Bayaran di Negara Mana pun"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×