kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Kapolri: Lima orang ditangkap terkait sweeping


Selasa, 20 Desember 2016 / 12:32 WIB
Kapolri: Lima orang ditangkap terkait sweeping


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut, pihaknya sudah menangkap lima orang terkait aksi sweeping yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas). Penangkapan dilakukan Polda Jawa Tengah terkait aksi sweeping yang dilakukan ormas di sejumlah pertokoan di Kota Solo.

"Semalam itu sudah lima orang kami tangkap terkait sweeping ormas dan ini akan terus kami kembangkan," kata Tito di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (20/12).

Tito juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menangkap semua orang yang terlibat dalam aksi tersebut. Dia menegaskan ormas dengan alasan apapun tidak dibenarkan melakukan upaya paksa dan meresahkan masyarakat.

"Apalagi jika mereka telah melakukan tindakan pencurian, penjarahan dan pemukulan. Ini kami akan tindak tegas," kata Tito.

(Amriyono Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×