Sumber: TribunNews.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan KPK membutuhkan bantuan lembaga lain untuk menunaikan tugas pemberantasan serta pencegahan di korupsi di tanah air. Pasalnya, menurut Tito, persoalan korupsi di Indonesia sangat meluas serta terjadi pada instansi yang beragam.
"KPK menurut saya akan sulit untuk menangani semua persoalan kasus korupsi yang ada di seluruh indonesia yang sangat luas ini. Dari Sabang sampai Merauke, di 34 provinsi. Lebih dari 500 kepala daerah kabupaten kota. Birokrasi tingkat pusat yang menjadi bidang tugas KPK. KPK perlu menggandeng instansi lain dalam pemberantasan korupsi," tutur Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Menurut Tito, lembaga yang dapat menjadi mitra strategis KPK dalam pemberantasan korupsi adalah Polri. Tito menilai Polri memiliki banyak kemampuan untuk membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Yang potensial bagi KPK bekerjasama mencegah korupsi itu adalah Polri," ujar Tito. Tito membeberkan beberapa kemampuan Polri yang dapat membantu KPK.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut Polri memiliki jaringan sampai ke daerah. Polri juga memiliki penyidik yang telah berpengalaman dalam penyidikan dan mampu melakukan investigasi berbasis IT.
"Karena polri memiliki jaringan sampai ke daerah-daerah kedua memiliki kemampuan karena ada anggota yang terlatih di bidang penyidikan korupsi," ucap Tito.
Dirinya juga mengingatkan bahwa pendirian KPK juga tidak terlepas dari andil Polri. Bahkan beberapa kali pimpinan KPK berasal dari lingkungan Polri, seperti Taufiequrachman Ruki, Bibit Waluyo, dan Basaria Panjaitan.
Sumber daya penyidik yang di KPK juga banyak yang berasal dari Polri. Tito menyebut banyak penyidik yang dilatih di Polri dapat berkiprah di KPK. "Jangan lupa sejarah di awal membesarkan KPK itu juga melibatkan Polri," pungkas Tito. (Fahdi Fahlevi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri: KPK Perlu Gandeng Institusi Lain untuk Memberantas Korupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News