Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua mengaku kecewa terkait dilantiknya Komjen Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri. Menurut dia, masyarakat bisa menilai kelayakan Budi untuk menempati posisi strategis di institusi Polri jika melihat rekam jejak Budi yang pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Tindakan Kapolri ini semakin menurunkan wibawa kepolisian di mata rakyat," ujar Abdullah, Jumat (24/4).
Abdullah menuturkan, pada hari pelantikan Budi, ia mendengar percakapan beberapa orang mengenai Budi saat menaiki transportasi umum. Ia mengatakan, orang-orang tersebut menghujat Polri karena melantik Budi dan menuding ada skenario politik di baliknya.
"Memangnya kami bodoh sampai tidak mengetahui sandiwara di antara Presiden, elite politik, dan legislatif?" kata Abdullah menirukan percakapan tersebut.
Abdullah lantas ikut percakapan dan meminta penjelasan apa yang dimaksud dengan "skenario". Orang itu, kata Abdullah, mengatakan bahwa sudah diatur jika Budi akan menjadi Kapolri setelah Jenderal Pol Badrodin Haiti menyelesaikan masa baktinya selama 15 bulan ke depan.
"Setelah itu, BG akan melanjutkan kepemimpinannya. Berarti skenario Presiden, elite politik, dan legislatif akan berlaku," kata Abdullah.
Budi Gunawan tetap dilantik sebagai Wakapolri meskipun masalah hukumnya belum selesai. Kepolisian belum melakukan gelar perkara bersama terkait kasus Budi untuk memutuskan apakah kasus yang dituduhkan dapat dilanjutkan atau tidak.
KPK sebelumnya merasa memiliki cukup bukti bahwa Budi terlibat kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.
Namun, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah. KPK juga dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu. Dampaknya, KPK melimpahkan perkara Budi kepada Kejaksaan Agung. Namun, Kejaksaan Agung melimpahkannya kepada Polri. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News