kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kapolri: Densus Antikorupsi sejalan dengan KPK


Selasa, 05 November 2013 / 14:52 WIB
Kapolri: Densus Antikorupsi sejalan dengan KPK
ILUSTRASI. Kendaraan bermotor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Imam Bonjol, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/6/2022). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.


Sumber: Kompas.co | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kapolri Jenderal Pol Sutarman menegaskan, rencana pembentukan detasemen khusus antikorupsi tidak akan mengganggu keberadaan KPK. Justru, keberadaan Densus Antikorupsi diharapkan dapat semakin menguatkan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.

"Pemberantasan korupsi itu adalah tuntutan, harapan masyarakat banyak. Makin kuat penegak hukumnya, korupsi ini, siapa pun, Polri, KPK, Kejaksaan, ini makin hebat," kata Sutarman saat ditemui seusai kegiatan penyematan baret bagi 140 Satgas FPU (Formed Police Unit) Indonesia VI di Pantai Tanjung Pasir, Teluk Naga, Tangerang, Banten, Selasa (5/11).

Sutarman menambahkan, rencana pembentukan Densus Antikorupsi diharapkan juga dapat menguatkan peran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, dalam menangani perkara korupsi. Penguatan tersebut, kata dia, dapat dilakukan dengan cara mengembangkan seluruh kemampuan penyidik mulai dari aspek kompetensi, kemampuan, kuantitas, hingga kualitas.

Selain kemampuan, Sutarman mengatakan, peningkatan anggaran operasional juga diperlukan. Menurutnya, saat ini anggaran operasional Polri untuk penanganan kasus korupsi sudah cukup besar. Dengan besarnya anggaran tersebut, penyidik dapat bekerja secara optimal menyelesaikan kasus korupsi.

"Kemudian peningkatan peralatan (penyidikan). Apa pun itu kita punya kompetensi cukup untuk (menyelesaikan) tindak pidana itu (korupsi)," katanya.

Ide soal densus antikorupsi ini mulanya dilontarkan oleh anggota Komisi III Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar). Densus antikorupsi tersebut dianggap perlu dibentuk untuk mempercepat kinerja Polri dalam penanganan perkara korupsi yang termasuk dalam kejahatan luar biasa.

Ahmad Yani mengatakan, jika Kapolri Komjen Sutarman memprogramkan densus antikorupsi ini, maka DPR akan siap membantu dalam hal penganggaran. "Kalau memang dibutuhkan, akan kami bantu soal anggaran. Tak hanya anggaran operasional, tapi soal gaji para penyidiknya yang disamakan dengan penyidik KPK," ucap Yani.

Menanggapi usulan itu, Sutarman menyatakan berniat untuk segera mendirikan sebuah satuan baru di kepolisian, yakni Densus Antikorupsi. (Dani Prabowo/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×