kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.454   31,00   0,19%
  • IDX 6.433   -87,11   -1,34%
  • KOMPAS100 935   -14,81   -1,56%
  • LQ45 731   -7,15   -0,97%
  • ISSI 198   -4,14   -2,05%
  • IDX30 380   -2,05   -0,54%
  • IDXHIDIV20 457   -4,21   -0,91%
  • IDX80 106   -1,38   -1,28%
  • IDXV30 109   -1,71   -1,54%
  • IDXQ30 125   -0,43   -0,35%

Kapolda:Polisi dilarang bawa senpi saat pelantikan


Kamis, 16 Oktober 2014 / 11:44 WIB
Kapolda:Polisi dilarang bawa senpi saat pelantikan
ILUSTRASI. Cupcake adalah salah satu jenis makanan yang dapat dibekukan supaya awet bertahan lama


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono menekankan kepada anggota kepolisian yang tergabung dalam pasukan pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden agar tidak membawa senjata api.

Hal itu diucapkannya dalam apel gelar pasukan pelantikan presiden dan wakil presiden di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10). "Alat pengamanan yang boleh dibawa yaitu barrier, watercannon, dan gas air mata. Tak boleh ada yang bawa senjata api," tegas Unggung.

Sebelum pelaksanaan pengamanan, semua anggota akan diperiksa kembali untuk memastikan tak ada anggota yang membawa senjata api.

"Setiap anggota untuk tidak memegang telepon genggam ketika melakukan pengamanan ada 20 Oktober kelak, sehingga semua polisi bisa berfokus menjalankan tugas," kata Unggung.

Unggung juga memerintahkan anggotanya untuk dalam menggunakan alat utama sistem persenjataan (alutsista) secara maksimal. Seain itu, Unggung juga meminta para anggotanya untuk menjaga stamina tubuh demi kelancaran pengamanan pelantikan kelak.

Apel gelar pasukan pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden tanggal 20 Oktober hari ini dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono. Selain Unggung, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi dan jajaran Kapolres juga hadir dalam apel ini. (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×