Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021. Bahkan, PPKM Skala mikro ini juga diperpanjang ke 3 provinsi lain.
Lantas, kapan PPKM mikro akan dihentikan? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengungkap beberapa kondisi yang harus tercapai bila PPKM mikro ini akan dihentikan.
Dia mengatakan, PPKM mikro akan dihentikan ketika kekebalan komunitas bisa tercapai dan provinsi yang melaksanakan PPKM mengalami penurunan zona risiko, menjadi hijau atau kuning.
"Kapan diberhentikan, sesudah dalam tanda petik herd immunity tercapai, dan kalau daerah-daerah tersebut relatif dari 4 kriteria yakni merah, oranye, kuning, hijau, minimal semuanya sudah mencapai kuning atau hijau," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (8/3).
Lebih lanjut Airlangga menyebut bahwa pemerintah akan terus memonitor pelaksanaan PPKM mikro ini. Ditargetkan, akan ada perubahan di sisi hulu atau kedisiplinan masyarakat. Tentunya, sembari melaksanakan PPKM mikro, dilaksanakan juga proses vaksinasi untuk terus menekan jumlah kasus.
Baca Juga: Menko Airlangga sebut PPKM mikro berhasil tekan kasus aktif Covid-19
Airlangga pun mengatakan pelaksanaan PPKM mikro ini masih akan terus berjalan dimana sifatnya pun dinamis. Seperti saat ini terdapat penambahan provinsi yang melaksanakan PPKM.
Adapun, perluasan pelaksanaan PPKM mikro ini dikarenakan 3 provinsi lainnya yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara dikarenakan terdapat kenaikan kasus yang cukup signifikan.
Menurut Airlangga, pelaksanaan PPKM mikro ini berhasil menekan kasus aktif bahkan membuat tingkat kesembuhan meningkat.
"Kita melihat bahwa perkembangan PPKM mikro sudah bisa menekan kasus aktif dan juga tingkat kesembuhan meningkat. Tentu kita masih punya PR terkait dengan tingkat confirm fatality rate. Namun kita bisa melihat bahwa dari penanganan ini BOR rata-rata sudah turun," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News