kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kantor Wakil Presiden Akan Pindah ke Istana Presiden


Rabu, 26 Agustus 2009 / 16:44 WIB
Kantor Wakil Presiden Akan Pindah ke Istana Presiden


Reporter: Hans Henricus | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kabar bergabungnya kantor Presiden dan wakil Presiden di kompleks Istana Presiden bakal menjadi kenyataan. Selama periode pemerintahan lima tahun ke depan, wakil presiden yang selama ini berkantor di Jalan Medan Merdeka Selatan akan bergabung pada Istana Kepresidenan di Jalan Medan Merdeka Utara.

Menurut Menteri Sekretaris Negara, penggabungan kantor itu di satu kompleks untuk mempertajam kebijakan pemerintah. "Jadi seluruh kebijakan keluarnya dari kantor presiden melalui rapat kabinet," kata Hatta di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/8).

Alasan utama penggabungan adalah mencegah terjadinya dualisme kebijakan dalam pengambilan keputusan. "Jadi tidak menimbulkan keputusan di kantor presiden, ada keputusan (juga) di kantor wakil presiden, nanti bisa lain," ujar politisi Partai Amanat Nasional itu.

Dengan kata lain, selama lima tahun ke depan, informasi mengenai kebijakan presiden dan wakil presiden akan melalui satu pintu.

Selain itu, menurut Hatta, alasan penggabungan lantaran di negara mana pun hanya ada satu kantor yang menjalankan dan mengelola roda pemerintahan, yaitu office the president. Dus, segala sesuatu yang berkaitan dengan kebijakan pemerintahan harus diputuskan di kantor presiden. "Hal ini yang akan dipertajam," katanya.

Meski begitu, Istana Wakil presiden Medan Merdeka Selatan tetap dipertahankan dan tidak akan dipindah. Menurut Hatta, hingga kini belum ada kepastian dari Boediono apakah akan tinggal di Istana Wakil Presiden saat menjabat nanti.

Saat ini, pihak Sekretariat Negara akan mempersiapkan seluruh keperluan dan fasilitas yang dibutuhkan oleh wakil presiden mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×