Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
SURABAYA. Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Rabu (7/6). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap DPRD Jawa Timur yang saat ini dikembangkan KPK.
Tim penyidik melakukan penggeledahan sejak pagi, dan masih berlangsung hingga pukul 14.30 WIB. Selain di ruangan kepala dinas, tim penyidik juga menggeledah ruang bagian keuangan di lantai dasar.
Proses penggeledahan dikawal beberapa personel Brimob Polda Jawa Timur bersenjata lengkap. Salah seorang petugas Satpol PP yang tidak bersedia disebut namanya mengaku melihat penyidik membawa lima kardus kertas berisi berkas-berkas dari ruangan tersebut.
"Saya lihat ada lima kardus berkas yang sudah dipilah-pilah tadi," ujarnya.
Dalam kasus dugaan suap DPRD Jawa Timur, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, RHO, sudah diamankan KPK sejak Selasa (6/6/2017) dini hari dari kediamannya.
Bersama tiga pimpinan dinas lainnya, RHO mengaku sudah menyetor sejumlah uang kepada pimpinan komisi B DPRD Jawa Timur untuk keperluan pengamanan pengawasan anggaran.
Selain RHO, kemarin KPK juga mengamankan Kepala Dinas Pertanian, BH, dan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur MB, serta dua staf DPRD dan seorang ajudan kepala dinas. Keenam orang itu ditetapkan tersangka atas kasus suap.
Selain menggeledah kantor Dinas Peternakan, hari ini tim penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas Pertanian di Jalan Ahmad Yani, dan ruang Komisi B DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura Surabaya. (Achmad Faizal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News