Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kamis besok (1/10), dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersisa yang masih aktif, Muhammad Jasin dan Haryono Umar kembali dipanggil pihak Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri).
Jasin dan Haryono rencananya akan dipanggil sebagai saksi terkait kasus hukum yang membelit Bibit Samad Riyantho, rekannya di KPK yang sudah dinonaktifkan oleh presiden karena ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian.
Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Biro Hukum KPK, Khaidir Ramli. "Pak Jasin dan Pak Haryono dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Pak Bibit," katanya, (28/09). Keduanya kata Khaidir, akan dimintai keterangan terkait tuduhan penyalahgunaan wewenang dan penyuapan yang dituduhkan kepada kepada Bibit. Tuduhan ini juga ditujukan kepada pimpinan KPK lain yang juga sudah dijadikan tersangka lalu dinonaktifkan, Chandra M Hamzah.
Tak hanya dua pimpinan, Khaidir menambahkan, KPK juga sudah menerima surat pemanggilan untuk empat orang penyidik KPK. Mereka juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Bibit.
Keempat penyidik tersebut lanjut Khaidir diperiksa lebih awal. Dua penyidik diperiksa besok Selasa dan dua penyidik lainya diperiksa sehari setelahnya. Namun," Dua penyidik yang mestinya dipanggil besok tidak bisa hadir karena masih cuti," terang Khaidir.
Sekedar informasi, hari ini (29/9) Bibit dan Chandra melakukan wajib lapor ke kantor Markas Besar Polisi RI (Mabes Polri). Ini adalah kewajiban yang harus mereka lakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penyalahgunaan wewenang pada 16 September silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News