kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kalau yang datang pelatih golf, mana dia curiga...


Kamis, 05 September 2013 / 15:49 WIB
Kalau yang datang pelatih golf, mana dia curiga...
ILUSTRASI. Promo Indomaret Bulan Ini Periode 16-30 April 2022


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini mengaku mulai menekuni olahraga golf sejak menjabat Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM). Rudi dilantik menjadi Wamen ESDM menggantikan Widjojanto Partowidagdo pada 14 Juni 2012.

Menurut kuasa hukumnya, Rusdi A Bakar, dari situlah awal perkenalan kliennya dengan Deviardi alias Ardi. "Deviardi itu kan pelatih golfnya sejak jadi Wamen," beber Rusdi kepada Kontan, Kamis (5/9).

Namun ternyata perkenalan Rudi dengan pelatih golfnya, justru membuatnya harus mendekam di rumah tahanan KPK sejak 14 Agustus lalu.

Menurut Rusdi, kliennya itu sama sekali tidak mengetahui maksud pemberian uang sebesar US$ 400.000. "Tahunya dikasih uang, Rudi tidak tahu itu uang apa," kata Rusdi.

Rusdi menambahkan, pada malam sebelum penangkapan, sebenarnya Rudi tengah menghadiri sebuah acara di Balai Kartini, Jakarta. Namun karena mendapat telepon yang mengabarkan ia ditunggu oleh pelatih golfnya, Ardi, maka dia bergegas pulang.

Rusdi mengatakan kliennya tak menaruh curiga atas kedatangan tamunya itu di malam hari. "Kalau yang datang pelatih golfnya mana dia curiga," imbuhnya.

Ternyata kedatangan Ardi itu untuk menyerahkan sejumlah uang. Namun kata Rusdi sebelum uang itu dilaporkan ke KPK, Rudi sudah terlebih dulu ditangkap penyidik.

Kasus dugaan suap kegiatan di SKK migas ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin.

Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas.

Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×