kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kaji Desak Komisi Yudisial dan DPR Usut Hakim MK


Rabu, 04 Februari 2009 / 16:45 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro |


JAKARTA. Pasangan Khofifah Indar Parawangsa dan Mudjiono (KaJi) mendesak Komisi Yudisial dan Komisi III DPR secepatnya melakukan pemeriksaan dan pengusutan terhadap semua anggota Hakim Konstitusi yang telah mengeluarkan Keputusan MK No.41/PHPU.D-VI/2008 yang memuat keputusan untuk menolak register perkara permohonan Keberatan Tim Kaji.

Hal tersebut disampaikan Khofifah Indar parawangsa didampingi Ketua Tim Kuasa Kaji, Muhammad Asrun. "telah terjadi malpraktik administrasi oleh MK," ucap Asrun, Rabu (4/1).

Ketika tim Kaji mendaftarkan permohonan keberatan terhadap keputusan KPU Jatim No.01 tahun 2009, MK belum pernah memberikan nomor perkara, yang berarti MK belum memutuskan apakah permohonan keberatan itu diteruskan atau tidak. Namun Rapat Permusyawaratan Hakim Mahkamah Konstitusi tangga 3 Februari menolak register perkara permohonan Keberatan Tim Kaji, sekaligus mengesahkan keputusan KPU Jatim Nomor 1 Tahun 2008 dan keputusan KPU Jatim Nomor 2 tahun 2009 yang menetapkan pasangan Karsa sebagai calon terpilih gubernur Jawa Timur

Kaji menyatakan bahwa penolakan register perkara oleh MK, tidak melalui pemeriksaan proses persidangan yang terbuka, jujur, dan tidak memihak. Melainkan hanya mendengar keterangan KPU Provisi Jatim secara sepihak. "MK menyatakan kami kurang bukti, padahal kami punya bukti valid bahwa ada politik uang," kata Asrun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×