kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kagum Lokasi Emas butuh upaya ekstra untuk lepas dari jerat PKPU


Rabu, 02 Mei 2018 / 21:22 WIB
Kagum Lokasi Emas butuh upaya ekstra untuk lepas dari jerat PKPU
ILUSTRASI. Ilustrasi Simbol Hukum dan Keadilan


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kagum Lokasi Emas, anak usaha PT Anugerah Kagum Karya Usaha Tbk alias Kagum Grup butuh upaya ekstra agar bisa lolos dari jerat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Kagum Lokasi Emas sendiri diputuskan masuk proses PKPU setelah dimohonkan oleh dua orang pembeli Apartemen Grand Asia Afrika Residence, hunian yang dibangun Kagum Lokasi di pusat Kota Bandung.

Permohonan PKPU diajukan lantaran pemohon yang dijanjikan akan mendapatkan unit pada 2015 lalu, hingga kini belum dilakukan diserahterimakan. Kagum Lokasi resmi masuk PKPU pada 19 April 2018, sementara perkara ini terdaftar dengan nomor 36/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst pada 22 Maret 2018.

"Ada dua pemohon, selain itu ada dua orang pula kreditur lainnya dalam permohonan ini. Kesemuanya masing-masing membeli satu unit apartemen, harganya sekitar Rp 250 juta," kata kuasa hukum pemohon, Zaenuddin kepada Kontan.co.id seusai rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (30/4) lalu.

Dari penelusuran Kontan.co.id, Apartemen Grand Asia Afrika Residence dibangun sebanyak 2.288 unit. Dan diklaim telah terjual sebanyak 1.761 unit, sementara konsumen yang sudah melunasi ada sebanyak 1554 konsumen.

Sementara harga jual Apartemen Grand Asia Afrika berada dalam rentang Rp 229 juta yang paling murah untuk tipe studio seluas 22 m2. Sementara yang paling mahal adalah tipe 3 Bedroom seluas 74 m2 seharga Rp 740 juta.

Zaenudin menambahkan upaya permohonan PKPU ini juga diajukan untuk meminta penjelasan, mengapa dengan jumlah konsumen yang melunasi pembayaran, pembangunan Grand Asia Afrika Residence tak kunjung selesai. Termasuk meminta kejelasan aliran dana yang disetorkan.

Sekadar informasi, Kagum Lokasi Emas didapatkan oleh Anugerah Kagum Karya Usaha yang memiliki kode emiten AKKU ink dari reverse take over (RTO) anak usahanya sendiri terhadap unit usaha lainnya milik Bos Kagum Grup Henri Husada.

Berdasarkan RUPSLB 6 Desember 2014, AKKU melalui anak usahanya PT Kagum Maha Karya Jaya membeli 99,99% saham Kagum Lokasi Emas dari PT Renaldi Jaya Eka Inti, perusahaan ritel pakaian yang dimiliki Henry Husada 69.900 lembar saham atau sebesar Rp 69,90 miliar, dan sebanyak 99 lembar saham dari Resti Stephanie Husada yang merupakan anak Henry Husada senilai Rp 99 juta.

Dari mana asal uang KMKJ membeli saham Renaldi Jaya Eka inti, dan Resti Stepahanie Husada? Kami sebagaimana konsumen perlu tau cash flow ini, jangan sampai berputar uang pemabyaran hamya berputar di grup kagum," lanjut Zaenuddin.

Hal tersebut akan jadi lebih berat lantaran, Kagum Lokasi juga punya utang terhadap dua bank yaitu Bank Bukopin, dan Bank ICBC.

Pada 23 April 2015, Kagum Lokasi menerima fasilitas pembiayaan dari Bukopin senilai Rp 150 miliar dengan jangka waktu pinjaman selama 3 tahun, dan bunga 14% per tahun. Sementara dari ICBC Kagum Lokasi diberikan fasilitas pembiayaan pada 29 Mei 2015 dengan jangka waktu yang sama, dan bunga sebesar 12,5 per tahun.

Dari laporan keuangan AKKU triwulan III 2017, pada 30 September 2017 posisi utang ke perbankan yang dimiliki Kagum Lokasi emas sebesar Rp 218,20 miliar dengan rincian tagihan Bukopin sebesar Rp 147,36 miliar, dan ICBC senilai Rp 70,83 miliar. Posisi utang Kagum Lokasi ini sama persis pada 31 Desember 2016.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×