Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pengusaha swasta meminta jaminan peran swasta ke pemerintah dalam proyek infrastruktur. Dominasi Badan usaha Milik Negara (BUMN) yang besar di berbagai proyek infrastruktur dipandang telah membuat peran swasta tersingkir.
Oleh karena itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menagih komitmen pemerintah terkait dengan kesempatan bagi perusahaan swasta di proyek infrastruktur. Kadin tengah membahas isi surat tersebut dengan sejumlah kalangan sebelum melayangkannya tersebut ke Presiden Jokowi.
Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menyatakan, lewat surat resmi ini Kadin ingin menagih komitmen Presiden untuk mengutamakan peran swasta di program pembangunan infrastruktur. "Intinya memberi kesempatan lebih besar ke swasta. Ini juga sesuai harapan Presiden Jokowi. Swasta dulu, baru BUMN atau BUMD," kata Rosan kepada KONTAN, akhir pekan lalu.
Rosan menyatakan selama ini banyak pengusaha daerah yang mengeluh lantaran porsi swasta dalam proyek infrastruktur belum merata. Proyek yang bisa dikerjakan swasta tapi kenyataannya masih digarap BUMN.
Tidak hanya mencaplok proyek infrastruktur, BUMN juga merangsek ke sejumlah sektor ekonomi yang sejatinya milik swasta, seperti properti. Peran swasta dalam penyediaan listrik juga tertutup peran dominan PLN.
Pengusaha berharap Presiden Jokowi merespon positif keinginan swasta untuk terlibat di proyek infrastruktur. Apalagi, modal dan risiko proyek infrastruktur masih terukur bagi kalangan swasta. "Kalau kerjanya tidak signifikan kasih saja ke konsorsium perusahaan swasta atau pengusaha daerah," kata Rosan.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Iskandar Z. Hartawi menyatakan, selama ini perusahaan konstruksi swasta kecil menjadi penonton pembangunan infrastruktur. "Harapan kami pekerjaan jangan dibuat besar semua, buat dong yang kecil-kecil, sehingga dari yang kecil bisa jadi menengah, menengah bisa jadi besar," kata dia, kemarin.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengklaim, selama ini pemerintah sudah mencoba adil memberi porsi proyek perusahaan swasta di infrastruktur. "Kami sudah tetapkan proyek di bawah Rp 50 miliar tidak boleh dikerjakan pengusaha besar, apalagi BUMN. Harus pengusaha lokal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News