kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.835   20,00   0,13%
  • IDX 7.196   61,44   0,86%
  • KOMPAS100 1.106   12,55   1,15%
  • LQ45 877   9,19   1,06%
  • ISSI 220   3,21   1,48%
  • IDX30 449   5,23   1,18%
  • IDXHIDIV20 541   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,64   1,31%
  • IDXV30 135   1,63   1,22%
  • IDXQ30 149   1,31   0,89%

Kadin: Stimulus fiskal akan meningkatkan daya tahan pelaku usaha saat dihantam corona


Jumat, 17 April 2020 / 17:22 WIB
Kadin: Stimulus fiskal akan meningkatkan daya tahan pelaku usaha saat dihantam corona
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani. (Kontan/Lidya Yuniartha)


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai stimulus fiskal untuk perusahaan yang tergolong dalam penerima fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), akan meningkatkan daya tahan pelaku usaha di tengah wabah corona. 

Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.04/2020 tentang Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (Coronavirus Disease2019/Covid-19). Aturan ini disahkan per tanggal 13 April 2020.

Baca Juga: Survei IPB: Mayoritas pekerja dan pencari kerja sambut baik RUU Cipta Kerja

Kementerian Keuangan memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk melakukan substitusi bahan baku produksi asal impor dengan lokal serta substitusi pasar ekspor dengan lokal.

Adapun dari sisi kemudahan untuk KB, Kemenkeu mengatur penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas pemasukan masker, alat pelindung diri (APD), dan barang penunjang kesehatan lainnya. Kalau sebelumnya, pengusaha harus membayar pungutan sebagaimana ketentuan impor pada umumnya. 

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani menjelaskan kebijakan ini membawa dampak positif bagi pelaku usaha dan mendorong kinerja ekonomi nasional yang lebih tinggi. 

"Secara makro, ini positif terhadap upaya menciptakan kestabilan ekonomi nasional dan menahan Indonesia dari arus krisis ekonomi. Jadi ada peluang Indonesia bisa selamat dari krisis yang besar," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (17/4). 

Baca Juga: Ada Covid-19, ini usul Kadin terkait upaya penyelamatan sektor perikanan

Shinta menyatakan selama ini fasilitas KB dan KITE dimanfaatkan oleh berbagai sektor manufaktur berorientasi ekspor, mulai dari garmen, alas kaki, kertas, elektronik hingga furniture. 

Kadin menilai kebijakan ini bisa dimanfaatkan oleh berbagai sektor manufaktur untuk terus beroperasi dan mengekspor sehingga kelangsungan eksistensi usaha. Shinta memaparkan tiga efek positif kebijakan fiskal ini bagi pelaku usaha. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×