kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.491.000   15.000   1,02%
  • USD/IDR 15.835   20,00   0,13%
  • IDX 7.196   61,44   0,86%
  • KOMPAS100 1.106   12,55   1,15%
  • LQ45 877   9,19   1,06%
  • ISSI 220   3,21   1,48%
  • IDX30 449   5,23   1,18%
  • IDXHIDIV20 541   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,64   1,31%
  • IDXV30 135   1,63   1,22%
  • IDXQ30 149   1,31   0,89%

Survei IPB: Mayoritas pekerja dan pencari kerja sambut baik RUU Cipta Kerja


Jumat, 17 April 2020 / 16:28 WIB
Survei IPB: Mayoritas pekerja dan pencari kerja sambut baik RUU Cipta Kerja
ILUSTRASI. Warga menyebrang menggunakan fasilitas Pedestrian Light Controlled Crossing (Pelican Crossing) di Halte Gelora Bung Karno, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Jumat (23/11/2018). Survei IPB dan Cyrus Network mencatat mayoritas pekerja dan pemberi k


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil Survei Departemen Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Cyrus Network menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja dan pencari kerja di Indonesia cenderung tidak menolak RUU Cipta Kerja yang sedang dirancang DPR dan pemerintah. 

Hal ini terlihat dari tingginya angka persetujuan para pekerja dan pencari kerja terhadap maksud dan tujuan dari RUU Cipta Kerja. 

Baca Juga: Minta DPR fokus corona, Dewan Pers menolak bahas RUU KUHP dan Ciptakerja

Sebanyak 86% pekerja dan pencari kerja  menyatakan setuju bahwa RUU Cipta Kerja dimaksudkan untuk menciptakan pekerjaan seluas-luasnya. Khusus pada pencari kerja, angka ini melonjak sampai 89%. 

Para pekerja dan pencari kerja juga setuju bahwa RUU ini ditujukan untuk memperbaiki regulasi yang menghambat investasi (82,2% setuju), mempermudah perizinan berusaha (90,2% setuju), serta mempermudah pendirian usaha untuk Usaha Mikro dan Kecil/UMK (86,4% setuju). 

“Pekerja dan pencari kerja juga memberikan persetujuan yang sangat tinggi pada beberapa regulasi baru yang diatur oleh RUU Cipta Kerja,” kata Guru Besar Statistika IPB, Khairil Anwar Notodiputro dalam keterangannya, Jumat (17/4).

Sebanyak  95,4% setuju bahwa dalam regulasi baru nantinya disamping pemberian pesangon, perusahaan wajib memberikan penghargaan lain sesuai dengan masa kerja pekerja. 

Baca Juga: Kadin: Jangan sampai Indonesia ketinggalan kereta ketika keadaan membaik

Para pekerja dan pencari kerja juga memiliki pendapat yang positif terhadap RUU Cipta Kerja. Sebanyak 81,2% responden percaya bahwa RUU ini nantinya dapat mendorong produktivitas pekerja. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective [Intensive Boothcamp] Financial Statement Analysis

[X]
×