kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Kadin sebut pertumbuhan ekonomi 2021 bisa capai 4,5% asalkan relaksasi PPKM


Minggu, 08 Agustus 2021 / 16:33 WIB
Kadin sebut pertumbuhan ekonomi 2021 bisa capai 4,5% asalkan relaksasi PPKM
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memperkirakan pertumbuhan ekonomi hingga akhir 2021 bisa capai 4,5%. Asalkan Indonesia mampu mengatasi dampak second wave dari pandemi Covid-19.

Selain itu, pemerintah harus mulai melonggarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), tanpa ada pengetatan kembali sampai akhir tahun.

“Untuk di kuartal III dan IV ini masih belum bisa memperkirakan kinerjanya akan seperti apa. Jadi di kuartal III ini tergantung bagaimana tingkat relaksasinya dan seberapa cepat relaksasinya nanti. Dengan demikian hal ini akan berimbas pada proyeksi pertumbuhan tahunan di akhir 2021,” ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani, Minggu (8/8).  

Baca Juga: Kabar Gembira! Beli rumah bisa bebas PPN hingga akhir Desember 2021

Shinta menyampaikan, saat ini fokusnya pada PPKM yang berkepanjangan di kuartal III ini, sehingga akan memberikan efek penurunan confidence yang lebih dalam dari sisi pelaku usaha dan masyarakat. Sehingga perlu waktu yang cukup untuk melakukan ekspansi ekonomi.

Selain itu, Shinta bilang semakin lama PPKM yang ketat diberlakukan, maka cashflow pelaku usaha akan semakin tidak lancar dan modal akan hilang karena harus menanggung kerugian panjang.

Padahal pada periode sebelumnya di kuartal III 2020 sampai kuartal II 2021, banyak pelaku usaha yang belum balik modal atau masih beroperasi dengan menanggung kerugian biaya operasional dari bulan-bulan sebelumnya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×